Komisioner KIP dan KPID ‘Curhat’ Gaji Cuma Rp 2 Juta ke Komisi I

by -447 views

KUPANG – Komisi I DPRD NTT melakukan safari politik ke mitra kerjanya. Diantaranya Dinas Komunikasi dan Informasi NTT, Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT. Dalam pertemuan itu, Komisi 1 mendapat curhat dan keluhan soal gaji mereka yang cuma Rp 2 juta dibandingkan dengan gaji staf khusus gubernur yang mencapai Rp 25 juta.

Dalam siaram pers Humas Setwan DPRD NTT dijelaskan, Senin (13/1), Komisi 1 DPRD NTT mendatangi KIP dan KPID. Saat itu, Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT curhat soalalokasi anggaran bagi dua lembaga itu yang dinilai terlalu kecil. Akibatnya, gaji mereka hanya sekitar Rp2 juta per anggota, jika bandingkan dengan gaji staf khusus (Stafsus) Gubernur NTT Rp25 juta per orang.

Ketua KIP NTT, Pius Rengka mengatakan, pernah membicarakan masalah anggaran ini ke Gubernur NTT, karena tidak bisa melakukan kegiatan secara maksimal. “Saya sempat menyampaikan ke Gubernur NTT,  yang melantik kami bahwa kalau dengan anggaran segini, artinya sama saja dengan ingin mempermalukan kami. Anggaran yang sangat kecil tersebut, KIP NTT tidak dapat melakukan kegiatan dengan maksimal,” kata Pius.

Hak senada diungkapkan KPID NTT, Yosef Kolo. Kata dia, anggaran yang dialokasikan untuk komisioner lama sebesar Rp750 juta, namun pada 2020 hanya Rp250 juta. “Jika digunakan hanya cukup untuk membayar gaji 7 orang komisioner selama 6 bulan, di luar kegiatan-kwgiatan yang harus dilakukan oleh KPID NTT,” tegasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi NTT, Aba Maulaka juga mengeluhkan alokasi anggaran untuk internet yang hanya dialokasikan sebesar Rp500 juta lebih. “Dengan keterbatasan anggaran tersebut, otomatis internet tidak dapat diakomodir untuk jaringan Wifi di DPRD,” tegasnya.

Sedangkan alokasi dana hibah bagi KPID hanya berkisar Rp250 juta -Rp500 juta, jika dibandingkan tahun 2019 yang lebih besar anggaranya. Hal yang sama juga pada KIP. Dimana, item pembiayaan untuk gaji saja hanya Rp2 juta per komisioner, dari rancangan awal berkisar antara Rp5 juta sampai Rp6,5 juta. ”Honor sama dengan tenaga kontrak,” katanya.

Menanggapi keluhan itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT, Jonas Salean menilai, kecilnya anggaran yang dialokasikan ini sangat memalukan. Apalagi honor komisioner hanya Rp2 juta per anggota, sedangkan staf khusus gubernur saja mencapai Rp25 juta per bulan/orang.

“Hal ini sangat memalukan, apalagi untuk tingkatan provinsi. Masa sih, anggaran untuk internet saja harus dipotong? Bagaimana E-goverment diterapkan kalau jaringan intenet mati? Apalagi dengan anggaran dari kedua komisi ini yang sangat kecil. Honor Rp2 juta perbulan ini sangat memalukan, coba bandingkan dengan Staf Khusus Gubernur yang gajinya bisa sampai Rp25 juta. Masa komisioner yang utusan masyarakat ini honor hanya Rp2 juta, tidak beda jauh dengan tenaga kontrak,” kritik Jonas.

Anggota Komisi I DPRD NTT lainnya, Anselmus Tallo, juga menyayangkan pemotongan anggaran untuk dua lembaga itu. “Kalau bisa kedepan ada komunikasi antara kedua komisi ini dengan kominfo agar kendala- seperti ini dapat ditanggulangi lebih cepat,” katanya.

Gabriel Beri Bina pun menegaskan, pemerintahan yang efektiflah yang mendorong demokrasi menjadi lebih baik. “Tetapi kita tidak dapat mendorong konsep pemerintahan yang lebih ideal kalau pemerintahan tidak efektif. Karena itu, kita harus memiliki tekad yang sama dengan keterbukaan informasi dalam e-goverment sebagai salah satu langkah yang harus diperjuangkan,” ujarnya.

Menurut dia, semua kendala akan ditampung dan akan dijadikan bahan yang nanti akan dibawa dalam rapat komisi I bersama TAPD, KPID, KIP, Badan Keuangan Daerah serta Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *