Wagub NTT Serahkan Santunan & Mesin Penghancur Sampah dari Taspen

by -146 views

Kupang, mediantt.com – Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, atas nama PT Taspen Cabang Kupang,menyerahkan santunan jaminan kematian kepada pegawai honorer pada Badan Kepegawaian Daerah NTT, atas nama Adrianus Tafuly.

“Atas nama PT Taspen Cabang Kupang, saya menyerahkan santunan jaminan kematian atas nama Adrianus Tafuly, pegawai honorer pada badan kepegawaian daerah provinsi NTT kepada aliwaris (mama kandung) Marteda Kaseh sebesar Rp 27.894.000,” kata Wagub saat menyerahkan santunan kepada Ibu Kaseh, di ruang kerja Wagub NTT Jos Nae Soi, Rabu (20/11).

Penyerahan itu disaksikan pleh Kepala PT Taspen Cabang Kupang, Sumartono, Kepala BKD Ina Laiskodat, Karo Humas Marius Jelamu dan Karo Keuangan Zakarias Moruk, serta sejumlah staf lainnya.

Wagub berharap, santunan ini bisa dipergunakan dengan baik demi keberlanjutan hidup keluarga almarhum. “Mama.. semoga uang ini digunakan dengan baik,” kata Wagub.

Selain menyerahkan santunan jaminan kematian, Wagub juga menerima secara simbolis CSR satu buah mesin penghancur sampah plastik kepada Pemerintah Provinsi NTT.

Juga, menyerahkan sembako secara sombolis kepada ASN golongan 1 sebanyak 100 orang pada lingkup Sekretariat Daerah Provinsi NTT. Sembako ini merupakam bantuan dari anak perusahaan PT Taspen.

Kepala PT Taspen Cabang Kupang, Sumartono kepada wartawan meminta kepada pimpinan kepala daerah di kabupaten/kota se-NTT agar secepatnya mendaftarkan pegawai honorer atau non ASN ke PT Taspen agar bisa mendapatkan hak-haknya dari negara sesuai PP Nomor 49 Tahun 2019.

“Kita harapkan kepada para kepala daerah di NTT agar para ASN dan non ASN yang belum didaftar agar segera didaftarkan sesuai amanah PP 49 tahun 2018. Kami akan komit memberikan pelayanan terbaik dan profesional,” imbuh Sumartono. (jdz)