KOTA KUPANG – Rabu (23/10), bertempat di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, dilakukan serah terima Pedoman Mutu ISO 9001:2015, dari Plt Kepala Dinas Dukcapil, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si, kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH. Karena itu, ke depan semua layanan produk di Dinas itu harus berstandar ISO.
Penyerahan itu ditandai dengan penandatangan berita acara tanda terima oleh Wali Kota Kupang dan Drs. Agus Ririmasse, yang disaksikan Tim Percepatan Kota Kupang.
“Kedepannya semua layanan produk yang ada di Dinas Dukcapil harus berstandar ISO. Ini merupakan tekad Pemerintah Kota Kupang tidak saja di Dinas Dukcapil tetapi di semua unit kerja yang menangani pelayanan publik bagi masyarakat,” tegas Walikota Jefri.
Ririmase pun menandaskan, “Kami akan bekerja keras agar Dispendukcapil Kota Kupang semakin dipercaya masyarakat dengan selalu meningkatkan mutu layanan, untuk itu kami butuh lebih banyak dukungan sarana dan prasarana dari Bapak Walikota”.
Ia juga mengungkapkan bahwa kualitas layanan semakin meningkat ditandai dengan banyak pihak yang melakukan visitasi guna studi banding misalnya oleh para peserta diklat kepemimpinan tingkat 3 maupun 4.
Untuk dimetahui, ISO 9001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Mutu (SMM) pada suatu organisasi untuk menunjukkan kemampuan secara konsisten menyediakan produk/layanan yang memenuhi persyaratan standar bagi kepuasan pelanggan.
Penetapan standar ISO bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem yang efektif, termasuk proses untuk peningkatan sistem dan memastikan kesesuaian terhadap persyaratan pelanggan dan peraturan perundang-undangan. (jdz)