Advertorial : DPRD Lembata Tuntaskan Dua Agenda Penting

by -190 views

Ketua Pengadilan Negeri Lewoleba, baru saja mengambil sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lembata periode 2019-2024. Petrus Gero, S.Sos sebagai Ketua DPRD Lembata dari Partai Golkar, G.Fransiskus,S.Kom dari Partai PDI Perjuangan, dan Begu Ibrahim,BA dari Partai Kebangkitan Bangsa masing-masing sebagai Wakil Ketua. Di pundak pimpinan DPRD Lembata dan anggota terpatri dua agenda penting yang mesti segera dituntaskan dalam waktu dekat.

Dua agenda penting itu adalah, Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Lembata TA 2019 dan Pembahasan APBD Kabupaten Lembata TA 2020. Suksesnya agenda ini sangat ditentukan oleh gaya dan seni kepemimpinan tiga pimpinan dewan tersebut.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : Pem.172.1/II/355/IX/2019, tentang “Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024”. Para Pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Lembata yang terpilih ialah Petrus Gero,S.Sos sebagai Ketua DPRD, Gwura Fransiskus, S.Ikom dan Begu Ibrahim, BA sebagai Wakil Ketua DPRD, yang diambil sumpahnya dalam sidang paripurna istimewa, yang dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Abubakar Sulang,S.S, pada Selasa (24/9/19).

Dalam sidang paripurna istimewa DPRD yang dihadiri oleh Plt Sekda Anthanasius Aur Amuntoda, SE,MM, Unsur Forkompinda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Lembata dan Pimpinan Parpol serta para Undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Lembata yang dibacakan oleh Plt. Sekda Anthanasius Aur Amuntoda, SE,MM, mengatakan, profisiat atas terpilihnya Pimpinan DPRD Kabupaten Lembata masa jabatan 2019-2024 yang baru saja dilantik, serta ucapan terima kasih juga disampaikan kepada ketua DPRD sementara yang telah bekerja dengan maksimal memfasilitasi semua pekerjaan di lembaga terhormat sehingga dapat berjalan hingga saat ini. “Pada momentum yang berahmat ini kiranya kita semakin terpacu dan termotivasi untuk menjawab amanah rakyat dengan kinerja yang optimal,” tandasnya.

Karena itu, ia sangat berharap kita sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dalam menggagas, mengawal dan melakukan pengawasan dengan satu tekat pembangunan yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat Lembata sendiri. Karena pada dasarnya Pimpinan Daerah dan DPRD yang dipilih dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, harus selalu selangka dalam pembangunan daerah ini dalam semangat “taan tou” yang mewujudkan Lembata yang produktif dan berdaya saing untuk rakyat yang berkelanjutan.

Untuk itu, dalam rangka percepatan penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Daerah dan DPRD masa jabatan 2014-2019, telah melakukan kesepatan bersama (MoU) KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019. Sedangkan untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 akan dilakukan bersama DPRD masa jabatan 2019-2024. Dan dilanjuti dengan persetujuan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Sementara itu, kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2020 yang juga telah dilakukan kesepakatannya (MoU). “Untuk itu saya mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD untuk sehati dan satu komitmen bersama-sama Pemerintah Daerah menutaskan 2 (dua) agenda penting ini, demi tercapainya pembangunan yang kita harapkan bersama,” ujarnya.

Dalam sambutan ketua DPRD yang baru saja dilantik Petrus Gero,S.Sos, mengatakan tanpa terasa kurang lebih dua puluh dua (22) hari, kita telah menjalankan tugas sebagai anggota legislatif. Di dalam waktu yang begitu singkat pula kita telah menjalankan satu agenda penting yakni, pembentukan Fraksi-Fraksi Dewan yang terdiri dari Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lembata, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Demokrat Siap, Fraksi Nasdem-PKS dan Fraksi Amanat Persatuan, yang merupakan bagian yang sangat penting dalam menjalankan tugas kelembagaan lima tahun kedepan.

Tidak hanya itu, pada hari kita juga melakukan agenda penting dalam gedung Peten Ina ini, yang mana pada hari ini merupakan rapat paripurna istimewa pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Lembata masa bakti 2019-2024.

Ia berharap melalui momentum yang berahmat ini jangan dipandang sebagai acara serimonial belaka, tetapi ini merupaka tugas dan tanggungjawab pengabdian yang menyeluruh dilandasi komitmen dan integritas diri sebagai wakil rakyat.

Untuk itu, kita sebagai lembaga politik mempunyai peran penting dalam mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat yang berdampak pada kemakmuran dan kesejahteraannya. Hal ini telah tertuang dalam dokumen Perencenaan Jangka Panjang Daerah yakni Perda Kabupaten Lembata Nomor 21 Tahun 2015 tentang “Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Lembata Tahun 2015 -2025”, dan Dokumen Perencanaan lima (5) Tahun yakni Perda Kabupaten Lembata Nomor 9 Tahun 2017 tentang “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Lembata Tahun 2017-2022”, tuturnya.

Lanjutnya, ini merupakan sebuah tanggung jawab dan ujian bagi kita pimpinan dan aggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 dalam menyelesaikan agenda-agenda konstitusional di sisa waktu tahun 2019 ini. Yakni, menyelesaikan agenda pembahasan terhadap perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2019, sebagaimana diisyarakatan dalam pasal 317 ayat (2) UU Nomor (23) Tahun 2014 tentang “Pemerintahan Daerah bahwa “ Pengambilan Keputusan Persetujuan mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun Anggran yang bersangkutan berakhir”.

Dengan demikian, maka batas waktu terakhir persetujuan terhadap Perubahan APBD Kabupaten Lembata TA. 2019 adalah tanggal 30 September.
Selanjutnya pasal 312 ayat (1) mengisyaratkan bahwa “Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun”.

Dengan demikian batas waktu untuk menyelesaikan APBD TA. 2020 pada tanggal 30 November 2019. “Untuk itu saya mengajak kedua lembaga ini untuk saling bekerja sama dalam semangat kemitraan guna menyesaikan kedua agenda ini agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Diakhir sambutannya ia menyampaikan ucapan limpah terima kasih kepada seluruh stakeholder masyarakat Kabupaten Lembata dan Pemerintah Kabupaten Lembata serta semua yang hadir dalam sidang paripurna istimewa ini yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami bertiga menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Lembata. “Tak lupa pula saya sampaikan kepada ketua DPRD sementara dan rekan-rekan anggota DPRD yang telah memimpin dan menyelesaikan beberapa agenda penting sebagai titik awal perjalan kita selama lima tahun kedepan,” tuturnya.

Karena itu, dari hati yang tulus dan iklas kami bertiga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua elemen baik dari pimpinan partai politik, pimpinan Fraksi-fraksi dewan, pimpinan alat kelengkapan dewan yang akan segera dibentuk dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lembata guna mendukung pembangunan Kabupaten Lembata dalam semangat “taan tou”.

Duta Rakyat Lembata

Sebelumnya pada Senin (2/9), sesuai surat Keputusan Gubernur NTT Nomor : Pem.171.2/II/326/VII/2019, tentang “Pengangkatan Dewan Perwkilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata Masa Jabatan Tahun 2019 -2024”. Para Anggota DPRD Lembata yang terpilih, diambil sumpahnya dalam sidang paripurna istimewa, yang dipimpin oleh ketua DPRD periode sebelumnya Ferdinandus Koda.

Dalam sidang paripurna istimewa DPRD yang dihadiri Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, ST,MT, Wakil Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola, SE, M.Si, Unsur Forkompinda, penjabat Sekda Lembata Anthanasius Aur Amuntoda, SE, MM, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Lembata, Pimpinan Parpol dan Undangan lainnya.

Dalam sambutan Gubernur NTT yang dibacakan Bupati Yentji Sunur mengatakan, seiring dengan semangat zaman praktik penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan spirit desentralisasi dan otonomi daerah tentu mempunyai hak wewenang dan kewajiban dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah daerahnya. Untuk itu, pemerintah pusat sangat mengharapkan dengan wewenang dan kewajiban tersebut pemerintah daerah harus mampu berkreatif dan inovatif, dalam menerumuskan dan menetapkan kebijakan yang benar-benar berkerakter kerakyatan, yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat dipacu pada pemanfaatan potensi lokal yang seoptimal mungkin.

Oleh karena itu, selain kepala daerah pada hakikatnya DPRD merupakan unsur penyelenggaraan pemerintah daerah. Hal inilah yang menjadi dasar bahwa DPRD mempunyai tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan tujuan dari Pemerintah Daerah, ini tertuang pada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Karena itu, relasi kemitraan yang sejati antara DPRD dengan Kepala Daerah merupakan prasyaratan mutlak guna menjamin optimalisasi tugas-tugas pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Hubungan yang demikian secara taktis tentu dalam membuat kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan, tugas dan fungsinya masing-masing.

Dalam hal demikian tentu tidak terlepas dari tiga fungsi DPRD secara konstitusi yang mana DPRD harus mampu menjamin optimalisasi funsi Legistilasi, Anggaran dan Pengawasan. Ketiga fungsi DPRD tersebut dilaksanakan dalam kerangka kedudukan DPRD sebagai representasi rakyat di daerah. Untuk itu perlu kita gali kembali begitu banyak masalah yang dihadapi masyarakat di profinsi NTT ini, mulai dari Kemiskinan, Perumahan Tidak Layak Huni, Stunting, Keterbatasan Lapangan Pekerjaan, pendidikan, pertanian, perternakan, dan berbagai masalah sosial lainnya, tuturnya.

Lanjutnya, Untuk mengatasi masalah yang dihadapai di Profinsi NTT ini melalui Visi “Bangkit Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Dalam Bingkai NKRI”. Dengan target yang tertuang dalam RPJMD Provinsi NTT tahun 2018-2023 yang perlu kita bersama bergandeng tangan dalam mengatasinya;
1) pertumbuhan ekonomi dari target tahun 2019 (5,87%) mencapai (6,36%) denga target pada tahun 2023 (10,09%).
2) PDRB perkapita dengan target (13 juta) pada tahun 2019 telah mendekati (12,28 juta) pada triwulan II tahun 2019, dengan target pada tahun 2023 mencapai (25 juta).

3) Indeks Pembangunan Manusia, dengan kondisi existing dari target tahun 2019 (63,73 poin) menjadi (64,39 poin), dengan target IPM sebesar (71 poin) pada tahun 2023.
4) Presentase Pendudukan Miskin mengalami peningkatan (1,09%) atau (21,09%) pada kondisi triwulan II 2019, dari targer 2019 yaitu (20%) target akhir 2023 harus mencapai (12%), 5) laju inflasi mengalami perkembangan yang baik dengan kondisi eksisting capaian pada bulan juli adalah pada angka (0,23%), yang diharapkan pada tahu 2023 hanya kisaran (3%).
5) Indeks Gizi kondisi pada triwulan II 2019 masih berada pada posisi (0,36 poin).

6) Indeks Pembangunan gender bergerak pada posisi (92,57 poin) masih di bawah target 2019 yaitu (93 poin) dengan target 2023 mencapai (95 poin).
7) Tigkat Pengangguran terbuka, yang masih cukup tinggi pada kisaran (3,10%) dari target 2019 yaitu (3%).

Sebelum mengakihiri sambutan, Gubernur NTT berpesan kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik, agar memaknai peristiwa ini sebagai suatu motivasi intrinsic, untuk mengabdikan dirinya secara total dan selalu responsif dalam menjembatani aspirasi masyarakat pemilik kedaulatan. Untuk itu dapat selalu memberikan kontribusi secara positif, cermat dan demokratis kepada Pemerintah Daerah dalam rangka upaya optimalisasikan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah.

Ucapan terima kasih juga beliau sampaikan kepada seluruh masyarakat lembata, yang telah berpartisispasi dalam pelaksanaan PIMILU serempak pada tahun 2019 yang lalu. Kepada para Anggota DPRD Kabupaten Lembata masa jabatan tahun 2014-2019, yang telah mengabdikan diri dan jasa-jasnya yang telah membantu pembanguan di daerah ini. dan bagi anggota dengan yang baru saja dilantik masa jabatan tahun 2019-2024 yang baru dilantik agar mari kita bersama-sama bekerja untuk membangun daerah yang kita cantai ini.

Sementara itu, dalam sambutan ketua DPRD sementara Abubakar Sulang, S.S, mengatakan pembangunan sebuah daerah tidak semata-mata menjadi urusan Pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama dalam mengsejahterakan masyarakat dimasa yang akan datang. Kegiatan pelantikan ini jangan dimaknai sebagai acara serimonial semata, AKAN tetapi dibalik itu mempunyai tugas dan tanggungjawab yang besar yang telah dipercarakan masyarakat NTT secara umum dan masyarakat Lembata secara khusus, harapnya.

Berbagai perjuangan dan usaha kita menuju gedung Peten Ina ini, begitu banyak rintangan dan hambatan yang kita alami selama masa-masa politik itu berlangsung. Hal ini menjadi acuan kita dalam tugas yang diemban, dalam mengutamakan suara rakyat yang dilegitimasi sesuai dengan amat konstitusi, yang mana suara rakyat – suara Tuhan,” tuturnya.

Sebagai Lembaga politik kita tentu berpatron dalam warna dan warni partai politik, akan tetapi semenjak sumpa dan janji yang kita ucapkan sebagai bukti kita memiliki satu warna yaitu warna pembanguan daerah ini, ‘tegasnya.

Diakhir sambutan ketua sementara DPRD Kabupaten Lembata, atas nama perwakilan ke 25 orang anggota DPRD yang baru saja dilantik, mengucapkan terimah kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lembata, Forkompinda, KPU Lembata, Bawaslu Lembata, para Pejabat Lembaga Vertikal dan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata yang dengan caranya masing-masing dalam meyukseskna PEMILU serempak pada bulan April tahun 2019 yang lalu, dengan sukses dan lancar hingga saat ini, ungkapnya.

Sekedar untuk kita ketahui bersama, dalam pelantikan tersebut, dipilih ketua dan wakil ketua sementara yakni, Abubakar Sulang dari Partai Golkar dan Gewura Fransiskus dari Partai PDIP. Adapun nama-nama DPRD yang baru saja dilantik;
• Partai GOLKAR
1) Petrus Gero
2) Simon Peduli
3) Abubakar Sulang
4) Petrus Bala Wukak
• Partai PDIP
1) Gwura Fransiskus
2) Marianus Gabriel P. Raring
3) Yeremias Huraq
4) Florentinus Ola Kia
• PKB
1) Begu Ibrahim
2) Aleksander Arakian
3) Yosef Boli Muda
4) Gergorius Amo
• Partai GERINDRA
1) Paulus Makarius Dolu
2) Yohanes Pati Atarodang
3) Laurensius Klaudius Koli
• Partai DEMOKRAT
1) Antonius M. Leumara
2) Paulus Kopong Tukan
3) Hilarius Lukas Kirun
• PAN
1) Hasan Baha
2) Laurensius Ola
• Partai NASDEM
1) Kristoforus Ricam
2) Soni Laga
• Partai PERINDO
1) Syamsudin
• Partai HANURA
1) Filibertus Wuel Wuwur
• PKS
1) Usyudin Ismail.  (Yan Moruk/ Kominfo Lembata)