Eli Wairata Jadi Penjabat, Pemkot Segera Seleksi Calon Sekda Definitif

by -175 views

KUPANG – Pemerintah Kota Kupang akan segera membentuk tim seleksi (Timsel) untuk melakukan proses seleksi terhadap calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang definitif yang lowong sejak ditinggalkan Bernadus Benu pada 2018.

“Proses seleksi akan segera dilakukan pemerintah daerah ini. Kami akan membentuk tim seleksi untuk menjaring penjabat yang dinggap layak dan pantas untuk menduduki jabatan Sekda,” kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man usai melantik Eli Wairata sebagai penjabat Sekda Kota Kupang, Senin (1/7).

Eli Wairata merupakan pejabat yang ditunjuk Gubernur NTT untuk menjabat Sekda Kota Kupang pasca berakhirnya masa jabatan Bernadus Benu sebagai Sekda Kota Kupang pada Juli 2018 lalu.

Menurut Hermanus Man, belum adanya Sekda karena daerah ini kesulitan untuk mendapatkan sosok pejabat yang tepat untuk menduduki jabatan Sekda. “Kami masih mencari sosok yang tepat untuk menjadi sekda definitif,” tegas Man.

Dia menambahkan, pejabat yang dipilih untuk menduduki jabatan sebagai Sekda Kota Kupang harus memiliki loyalitas terhadap kepala daerah serta wakil kepala daerah dan memenuhi syarat kepangkatan.

“Banyak pejabat Kota Kupang dari aspek kepangkatan memenuhi syarat, namun masih disangsikan loyalitasnya. Kami masih mencari sosok yang tepat dari sekian banyak pejabat daerah ini yang dianggap layak untuk menduduki jabatan Sekda Kota Kupang,” kata Hermanus Man.

Sementara itu penjabat Sekda Kota Kupang, Eli Wairata mengatakan, segera melakukan koordinasi dengan Walikota Kupang, Jefrison Riwu Kore untuk membentuk tim seleksi guna menjaring calon Sekda Kota Kupang yang definitif.

“Timsel nanti yang nantinya menjaring calon-calon Sekda Kota Kupang. Banyak pejabat Kota Kupang yang sudah memenuhi syarat kepangkatan bisa menduduki jabatan sebagai Sekda, namun tentunya tergantung seleksi,” tegas Eli Wairata.

Senin (1/7), Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, melantik Eli Wairata sebagai penjabat Sekda menggantikan Yos Rera Beka yang selama tiga bulan menjabat sebagai penjabat Sekda.

Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengatakan, peran seorang penjabat Sekda sangat strategis dalam mendukung tugas-tugas pelayanan administrasi pemerintahan.

“Walaupun masih berstatus sebagai penjabat namun tugas dan kewenangan seorang penjabat sama seperti Sekretaris Daerah definitif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan pemerintahan. Tugas sekretaris daerah sangat strategis dalam menentukan keberhasilan pelayanan pemerintahan daerah ini,” kata Hermanus Man.

Sehingga dia berharap Eli Wairata yang juga sebagai Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kota Kupang, mampu melaksanakan tugas sebagai penjabat Sekda Kota Kupang dengan sungguh-sungguh guna menyukseskan pelayanan pemerintahan di ibu kota provinsi NTT itui.

“Tingkatkan kordinasi yang baik dengan para Asisten dan pimpinan perangkat daerah sehingga berbagai program pemerintah berjalan dengan baik di daerah ini,” tegas Hermanus Man.

Menurut Herman Man masa tugas penjabat Setda Kota Kupang yang saat ini dijabat Eli Wairata akan berlangsung hingga penjabat Setda definitif terpilih. “Masa tugas penjabat Setda Kota Kupang hingga terpilihnya Setda definitif,” tegas Man. (ant/st)