Sejahterakan Rakyat, Bupati Sunur Serahkan Bantuan Untuk Nelayan

by -146 views

LEWOLEBA – Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya nelayan, Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur, menyerahkan bantuan kapal ikan kepada nelayan di Kuma Resort, 13 Februari lalu.

Hal ini sesuai visi misi pemerintah 2017-2022 yakni stimulus demi terwujudnya Lembata yang berdaya saing untuk kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, Mahmud Rempe, SH menjelaskan, kapal nelayan yang didatangkan pihaknya sebanyak 13 buah berkapasitas 1 GT dan 3 Kapal 10 GT.

“Kapal itu pengadaan tahun 2018 untuk kelompok penerimaan bantuan yang menyebar di kecamatan. Kapal nelayan 1 GT sebanyak 13 buah dan 10 GT sebanyak 3 buah,” kata Rempe.

Kapal berkapasitas 1 GT diberikan untuk kelompok nelayan di Kecamatan Wulandoni 2 Kelompok, Nagawutun 2 kelompok, Nubatukan 2 kelompok, Lebatukan 3 kelompok, Ile Ape Timur 2 kelompok dan Omesuri 2 kelompok.

“Sedangkan 10 GT untuk itu Pole and Line untuk nelayan Tuna dan Cakalang sebanyak 3 buah, 2 buah untuk kelompok nelayan di Omesuri dan 1 buah untuk kelompok nelayan di Kecamatan Nubatukan,” jelas Rempe.

Menurut Rempe, kapal berkapasitas 1 GT merupakan bantuan DAK 2018 dengan harga satu kapal Rp. 75 juta rupiah. Sementara kapal berkapasitas 10 GT dibeli dengan menggunakan anggaran APBD II Kabupaten Lembata dengan harga Rp 800 juta per kapal.

“Kapal yang 10 GT diberi nama Sunday 1-3 karena ada tiga kapal. Tahun 2019 ditambah satu kapal lagi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, ST menyerahkan secara simbolis bantuan 13 unit perahu (bodi) dan 3 unit Kapal Tangkap (Pole and Line) Program pengembangan perikanan Tangkap Tahun Anggaran 2018 Dinas Perikanan Kabupaten Lembata yang diperuntukkan bagi 16 kelompok nelayan.

Bupati Lembata juga menegaskan, bahwa kesejahteraan menjadi hal yang mutlak diwujudkan tidak dengan cara menunggu, namun bekerja mengoptimalkan setiap potensi dan keahlian yang dimiliki para nelayan dalam memanfaatkan bantuan pemerintah.

“Hasil evaluasi terhadap penyerahan bantuan bagi nelayan selama masa jabatan saya, diketahui terdapat juga bantuan yang tidak diberikan tanggungjawab dalam perawatannya. Karena itu mulai TA 2019, pemerintah melakukan penertiban administrasi dan pemanfaatan atas bantuan-bantuan yang diberikan. Jika tidak dimanfaatkan, maka bantuan yang diberikan akan ditarik kembali. Saya juga pesankan agar para Lurah dan Kepala Desa yang kelompok masyarakatnya menerima bantuan, ikut memberikan pengawasan terhadap bantuan yang telah diberikan Pemerintah,” tegas Sunur.

Sebab, fokus Pemkab Lembata saat ini yakni peningkatan pendapatan daerah, dimana dalam Tahun 2018 target PAD sebesar Rp. 48 miliar dan dalam TA 2019 ditaregtkan naik menjadi Rp. 74 miliar.

“Kedepannya pemerintah akan melakukan peningkatan peralatan tangkap bagi para nelayan, guna menghindari maraknya aksi penangkapan ikan khususnya ikan Tuna oleh nelayan-nelayan asal kabupaten tetangga di wilayah perairan Lembata. Kami sedang coba merancang fasilitas bengkel khusus bagi kapal-kapal nelayan Lembata sehingga kerja nelayan menjadi fokus dan tidak dipusingkan dengan peralatan yang mengalami kerusakan,” ujarnya menambahkan.

Adapun 16 Kelompok nelayan Lembata penerima bantuan TA 2018 yakni 2 Kelompok asal Desa Balauring, Kecamatan Omesuri dan 1 Kelompok asal Kelurahan Lewoleba Kecamatan Nubatukan menerima bantuan Kapal Pole and Line bermesin 10 GT, serta 13 kelompok penerima bantuan perahu (bodi) bermesin 1 GT berasal dari 6 Kecamatan yakni kelompok asal Desa Waijarang dan Kelurahan Selandoro. (Humas Setda Lembata)