Pemkab Lembata Siap Sukseskan Pemilu 2019

by -144 views

LEWOLEBA – Pemerintah Kabupaten Lembata siap sukseskan Pemilu 2019, dan akan mendukung Bawaslu dalam meminimalisir kerawanan dalam Pemilu 2019.

Menindaklanjuti Pasal 434 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu, maka jajaran Pemkab Lembata yang tergabung sebagai mitra pengawas pemilu nyatakan sikap siap mendukung Bawaslu dalam mengantisipasi kerawanan Pemilu 2019 di Lembata.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bersama Mitra Kerja “Menyongsong Pemilu 2019” di Kabupaten Lembata, Jumat (1/3/2019), bertempat di Hotel Olympic-Lewoleba, yang dihadiri pihak Badan Kesbangpol, Satpol PP, Disdukcapil, bersama para Camat dan Lurah se-Kabupaten Lembata.

Bertindak sebagai narasumber yakni dari Kesbangpol Lembata, Bawaslu Lembata dan Polres Lembata, dengan materi secara berurutan terkait Peran Pemda dalam Mendukung Pemilu 2019, Indeks Kerawanan Pemilu 2019 di Kabupaten Lembata, serta Prediksi Gangguan dan Ancaman Pemilu 2019 di Lembata.

Kabid Politik Badan Kesbangpol Lembata, Siprianus Plea, SH mengatakan, regulasi mengamanatkan semua pihak dapat bersama melakukan pengawasan yang bersifat partisipatif dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat, menyampaikan informasi tentang kepemiluan, dan meningkatkan partisipasi pemilih termasuk dalam membantu kelancaran transportasi logistik Pemilu.

“Menjadi kewajiban aparatur pemerintah di Kabupaten Lembata memastikan situasi yang kondusif dalam wilayah masing-masing kecamatan dan kelurahan/desa. Jika terjadi selisih pendapat di TPS, diharapkan kehadiran Camat atau Lurah, tidak mengambil alih tugas penyelenggara Pemilu, namun dapat meredam situasi yang terjadi,” tegasnya.

“Perlu kita akui bahwa fenomena partisipasi pengguna hak pilih dalam Pemilu di Kabupaten Lembata semakin menurun, sehingga menjadi tanggungjawab kita bersama untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan hak pilih dalam proses berdemokrasi. Disamping itu juga, penting untuk memastikan bahwa Pemilu 2019 di Lembata berjalan tanpa transaksi money politic, black campaign, intimidasi, serta penyebaran berita Hoax,” tegasnya, menambahkan.

Dalam sesi diskusi, peserta kegiatan mengharapkan agar Bawaslu Kabupaten Lembata berkoordinasi dan mengkonfirmasi para Camat jika terdapat persoalan atau temuan pelanggaran Pemilu yang terjadi di wilayah 9 kecamatan yang ada.

Diakhir kegiatan, Ketua Bawaslu Lembata, Paulina Yesua Bengan Tokan, SE mengharapkan kemitraan yang terjalin dapat meminimalisir segala bentuk kerawanan selama proses Pemilu 2019 di Kabupaten Lembata.

“Sebagai Lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu berkewajiban memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik dan demokratis sesuai regulasi. Proses pencegahan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu tentunya menjadi tanggungjawab kita bersama untuk saling melengkapi. Kami berharap pihak kecamatan dan kelurahan dapat mensupport informasi ataupun kejadian yang terjadi berkenaan dengan pelaksanaan Pemilu di wilayah masing-masing, serta ikut memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga terciptanya Pemilu yang kondusif, demokratis dan berkualitas di tanah Lembata”.

Ia juga berterimakasih kepada Satpol PP Kabupaten Lembata yang telah bersama Bawaslu melakukan penertiban APK Pemilu 2019 yang tidak sesuai ketentuan. “Kegiatan ini (penertiban APK) masih terus kita laksanakan kedepannya” ujarnya. (humas setda lembata)