Desa Atakowa Deklarasi Bebas Malaria Tahun 2019

by -214 views

LEWOLEBA – Desa Atakowa, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, akhirnya menyatakan diri bebas dari penyakit malaria. Padahal, selama ini Desa Atakowa masuk daftar sebagai penyumbang kasus malaria. Hal ini ditandai dengan Deklarasi Menuju Bebas Malaria. Atakowa menjadi yang pertama dari 60 desa di wilayah Kecamatan Nubatukan.

Wakil Bupati Lembata Thomas Ola dan mewakili Deken Lembata Ketua Yayasan Papa Miskin Rm Kristo Soge, Pr, diundang dan ikut menandatangani deklarasi “Menuju Bebas Malaria” sebagai bentuk motivasi bagi pemerintah dan masyarakat desa itu untuk mewujudkan desa bebas malaria tahun 2019.

Kepala Desa Atakowa John Laga mengaku selama ini warga desanya sejumlah 291 jiwa dari 80 KK belum bebas malaria. “Namun saya optimis, dengan kesepakatan bersama warga yang tertuang dalam deklarasi yang ditandatangani sejumlah pihak tersebut, cita cita untuk mewujudkan Atakowa bebas malaria akan benar benar terwujud,” ujar John Laga.

Upaya dan optimisme warga Atakowa dan pemerintah setempat mendapat apresiasi sejumlah pejabat dan udangan yang hadir termasuk Program Manager Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia (PERDHAKI) Dr Ary Hermawan.

“Saya optimis upaya dan kerja keras masyarakat Atakowa bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata untuk menjadikan Lembata bebas malaria akan terwujud,” katanya.

Ia mengisahkan sejak tahun 2015 silam pihaknya berkarya di 5 provinsi di Indonesia Timur termasuk di Nusa Tenggara Timur. Pada saat itu, lanjut dr Ary, Kabupaten Lembata merupakan daerah dengan Anual Parasit Insiden (API) paling tinggi. Namun demikian, berkat kerja keras pemerintah daerah dan para pemerhati malaria di Lembata, data API di Lembata menurun drastis dari 1000 jiwa hanya 8 orang mengidap penyakit malaria per Desember 2018.

Ia juga mengharapkan agar UKBM, Kelompok Mama Mala, Garda Malaria dan Kader Cilik yang ada di desa binaan lain juga harus bekerja keras agar bisa mewujudkan desa bebas malaria. “Dengan demikian saya yakin Kabupaten Lembata bisa mendeklarasikan diri sebagai kabupaten bebas malaria,” katanya penuh optimis.

Wakil Bupati Thomas Ola dalam arahannya menyerukan gerakan mengatasi penyakit malaria harus dilakukan dengan komitmen bahwa nyamuk boleh ada tapi penyakitnya tidak boleh ada. “Nyamuk tidak akan hilang tapi malaria harus hilang dari manusia,” katanya.

Ia menghimbau jika memakai kelambu cara praktis menangani malaria maka marilah kita saling mengingatkan untuk selalu berada dalam kelambu saat tidur. “Mari kita sama-sama basmi malaria di daerah kita karena ketika kita menderita malaria tidak ada aktivitas apapun yang dapat kita lakukan, sehingga produktifitas kita pasti menurun,” harap Wabup Thomas.

Dengan demikian ia memastikan cita cita daerah untuk produktif, maju dan berdaya saing, tidak akan terwujud. Justru sebaliknya masyarakat akan menderita dengan diawali demam, panas tinggi dan sakit yang menyiksa dari hari ke hari.

Sebagaimana diliput di Desa Atakowa, masyarakat antusias dan ikut serta dalam acara deklarasi yang berlangsung di Kapela setempat, Sabtu (26/1). Wujud keterlibatan itu adalah dalam kelompok pemerhati malaria desa yakni Unit Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) kelompok Mama Mala, Garda Desa, Kader Cilik yang anggota tersebut dikukuhkan dalam perayaan Ekaristi sdbagai bagian dari rangkaian acara deklarasi tersebut. (Tim Dinas Kominfo Lembata/MM-Yan).

Ket Foto : MENYEMATKAN TANDA ANGGOTA – Wakil Bupati Thomas Ola menyematkan Tanda sebagai anggota Garda Desa yang siap berjuang memerangi penyakit malaria di Atakowa,Sabtu (26/1/2019).