Mendesak! Kontrak Kinerja Gubernur dan Pimpinan PD

by -191 views

KUPANG – Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya mengatakan, mengacu pada hasil evaluasi sementara, Roadmap Reformasi Birokrasi adalah sebuah dokumen yang sepertinya belum diketahui secara baik oleh banyak Perangkat Daerah (PD). Karena itu, sangat mendesak adanya kontrak kinerja antara gubernur dan pimpinan Perangkat Daeah (PD).

‘Kami sedang menyiapkan sebuah dokumen, semacam kontrak kinerja antara Gubernur dengan Pimpinan PD Lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Tidak seperti Kontrak Kinerja yang selama ini biasa digunakan, kami coba mengembangkan lebih luas dengan memasukan beberapa item dan indikator kinerja, agar membuka ruang bagi Gubernur melakukan evaluasi kinerja pimpinan PD secara berkala dalam satu tahun anggaran,” kata Sekda NTT, Ir. Benediktus Polo Maing saat membawakan sambutan Gubernur Lebu Raya pada acara Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) yang digelar Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) di Hotel Aston, Kamis (1/3).
Tema yang diusung adalah “Birokrasi Yang Profesional, Akuntabel dan Netral Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik”.

Polo Maing menjelaskan, kontrak kinerja itu juga dibuat untuk mengikat komitmen Pimpinan PD terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Salah-satu item yang dicantumkan adalah kinerja dalam merealisasikan APBD yang penekanannya pada kinerja Triwulan, bukan saja kinerja Tahunan.

“Ini untuk menghindari sistem kerja dengan model di awal tahun slow dan baru ngebut menjelang akhir tahun. Selain itu, beberapa indikator yang terdapat pada Roadmap Birokrasi juga dimasukan dalam item kontrak kinerja tersebut,” kata Polo Maing.

Terkait dengan reformasi birokrasi, mantan Asisten Administrasi Umum itu menjelaskan, Pemprov terus berupaya menjalankan delapan area perubahan Reformasi Birokrasi yakni Kelembagaan, Sumberdaya Manusia (SdM) Aparatur, Tata Laksana, Akuntabilitas, Perundang-Undangan, Pengawasan, Mental Aparatur dan Pelayanan Publik.

“Hasilnya, Indeks Reformasi Birokrasi Provinsi NTT berada pada Kategori nilai Cc, Nilai Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Tahun 2017 pada kategori nilai B. Opini BPK pada Tahun 2016 adalah Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). Sedangkan Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Publik oleh Ombusdman RI sebesar 90,02 atau dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi. Hanya ada empat provinsi yang mencapai predikat kepatuhan ini yakni NTT, DKI, Jawa Barat dan Sumatera Utara. Pemprov NTT juga terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT untuk melaksanakan reformasi birokrasi,” tegas mantan Kadis Kehutanan NTT itu.

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi Informasi dan Aparatur Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Marsekal Muda (Marsda) TNI Suwandi Miharja, saat membuka acara FKK tersebut mengungkapkan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mendapatkan masukan konstruktif terkait pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Menurut dia, penerapan Tata Kelola Kelembagaan Organisasi Pemerintahan Daerah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diterapkan sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 masih belum berjalan maksimal.

“Ada beberapa masalah yang masih ditemukan, diantaranya organisasi pemerintahahan yang gemuk dan masih tumpang-tindih dalam tugas dan fungsinya, manajemen sumberdaya aparatur yang belum efektif. Hal ini ditandai dengan adanya penempatan PNS yang tidak sesuai kompetensi, persoalan renumerasi yang belum layak, integritas pegawai yang rendah. Masalah lainnya adalah kualitas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang masih rendah dan persoalan netralitas PNS dalam Pilkada. Hal-hal inilah yang mendorong dilaksanakannya FKK ini,” tegas Suwandi.

Kegiatan ini menghadirkan tiga pembicara yakni Dra. Nadimah, Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Istiyadi Isnani, M.Si, Kabid Pengembangan Kompetensi SDM KemenPAN-RB dan Drs. Makmur Marbun, M.Si, Direktur Fasilitasi Kepegawaian dan Kelembagaan Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri. (hms/aven/jk)