KPUD NTT Siapkan Empat Zona Kampanye Pilgub

by -210 views

Kupang, mediantt.com – Setelah penarikan nomor urut pasangan cagub-cawagub, tahapan berikutnya adalah masa kampanye, yang dimulai 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018. Untuk itu, KPUD NTT telah menyiapkan empat zona kampanye.

“KPUD telah membentuk 4 zona kampanye sesuai jumlah paslon, yang harus ditaati untuk masa kampanye 129 hari, sejak kampanye damai Kamis, 15 Februari 2018 sampai akhir kampanye Sabtu, 23 Juni 2018,” kata Ketua KPUD NTT, Maryanti Luturmas Adoe kepada wartawan usai penarikan nomor urut paslon Selasa (13/2), di Palacio Room Aston Hotel Kupang.

Ia menjelaksan, pembangian zona sesuai jumlah paslon dan setiap paslon berada 8 hari di setiap zona dan akan berpindah ke zona lain setiap 8 hari.

“Setiap paslon berkampanye sesuai zona yang telah ditetapkan dan tidak boleh masuk ke zona paslon lain. Tujuan pembagian zona untuk menghindari benturan antar pendukung paslon,” kata Maryanti.

Asal tahu, empat zona kampanye itu adalah; Zona I meliputi Kota Kupang Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu dan Malaka. Zona II ; Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, dan5 Rote Ndao.
Zona III mencakup ; Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada dan Nagekeo. Sementara Zona IV terdiroli dari ; Ende, Sikka, Flores Timur, Lembata dan Alor. (rony)