JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Partai Golkar memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat pimpinan pusat.
Keputusan itu diambil usai tim KPU melakukan proses verifikasi faktual sekitar 40 menit di Kantor DPP Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin (29/1/2018).
Dalam proses verifikasi, ada tiga komponen yang diperiksa oleh KPU yaitu memeriksa keanggotaan kepengurusan partai di tingkat pusat, dan domisili kantor, dan keterwakilan perempuan.
Khusus untuk keterwakilan perempuan, syarat yang ditetapkan oleh KPU yaitu sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Setelah dilakukan verifikasi kurang lebih selama 40 menit, Tim Verifikasi KPU menyatakan bahwa partai berlambang pohon beringin itu sudah memenuhi ketiga syarat yang diwajibkan.
Meski begitu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengingatkan Partai Golkar tidak terlena dengan hasil ini.
“Tetapi yang harus diperhatikan adalah, yaitu verifikasi keanggotaan di level kabupaten kota. Harus betul-betul disiapkan, dihadirkan orang-orangnya sesuai dengan yang sudah dimasukan ke sistem partai politik itu (Sipol),” ujarnya.
Di tempat yang sama Ketua KPU Arif Budiman mengatakan, setelah verifikasi faktual ditingkat pusat rampung, KPU akan segara melakukan verifikasi di tingkat DPD untuk provinsi, dan DPC untuk tingkat kabupaten atau kota.
Secara jadwal, verifikasi faktual ditingkat provinsi akan dilakukan pada 29-30 Januari 2018. Sementara di tingkat kabupaten atau kota pada 30-31 Januari 2018. (kpc/jk)