Pernyataan Mekeng Bukan Sikap DPP Partai Golkar

by -160 views

Kupang, mediantt.com – Pernyataan Melki Mekeng bahwa DPP Partai Golkar sudah memutuskan pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Yosef Nai Soi, dalam rapat pleno Rabu (13/12) lalu, dibantah oleh Ketua Korbid PP Indonesia II, Ahmad Hidayat Mus.

“Pernyataan Mekeng tidak benar. Rapat pleno Rabu malam itu hanya membahas pengisian jabatan Ketum DPP PG dan persiapan Munaslub. Jadi sama sekali tidak membahas itu dan memang forum plebo itu tidak punya otoritas membahas soal pilkada dadrah manapun,” tegas Ahmad Mus ketika dihubungi dari Kupang, Jumat (25/12).
Ahmad yang bertanggung jawab terhadap Pilkada seluruh Indonesia Timur memastikan bahwa, PO 06 tentang Pilkada selalu dijalankan yaitu prosesnya harus dari bawah. Artinya,  ada usulan DPD ll dan DPD l PG melalui Rapimda atau Musdalub, rujukan hasil survei dan kemudian dirapatkan dan diputuskan dalam rapat tim pilkada pusat.
“Semua mekanisme ini sudah dilalui dan tidak ada usulan nama lain kecuali usulan dari bawah dan keputusan tim pilkada pusat bahwa Melki Laka Lena diusung sebagai Cagub,” tegas Mad Mus.
Ia juga menegaskan, perubahan apapun terkait keputusan tim pilkada pusat, hanya bisa terjadi melalui mekanisme sesuai PO 06 tentang Pilkada. :Kecuali ada usulan baru dari bawah barulah tim pilkada pusat bisa membahas kembali dan memutuskan lain setelah pertimbangkan berbagai hal,” katanya.
Menurut dia, keputusan perubahan bukanlah keputusan orang per orang tapi harus melalui mekanisme partai dan aturan main yg berlaku. “Saya kira Melki Mekeng sampaikan hal tersebut sebagai dukungan pribadi dan bukan mewakili DPP Partai G,olkar,” timpal dia.
Ahmad Mus menambahkan, keputusan terkait paslon Pilgub NTT bisa dilakukan setelah Munaslub apabila pengurus baru secara resmi telah mengantongi SK Menkumham dan tetap harus sesuai aturan main, di mana ada rapat tim pilkada pusat memutuskan paslon yg didukung di daerah-daerah yang belum diputuskan termasuk NTT.
Bisa juga ada perubahan paslon yg sudah diputuskan dengan alasan khusus, misalnya calon mengundurkan diri atau tidak mendapat koalisi parpol untuk memenuhi syarat.
Ahmad Mus meminta semua pihak dan masyarakat NTT bersabar menunggu keputusan DPP Golkar  terkait paslon yang diusung dalam Pilgub NTT 2018.  (jdz)