Jokowi Minta Hentikan Numpuk Anggaran di Akhir Tahun

by -160 views

BOGOR – Presiden Joko Widodo meminta seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah langsung menggunakan anggarannya pada hari pertama tahun 2018.

“Kalau APBN sudah (diberikan), artinya APBD juga sudah diketahui, 1 Januari 2018 mulailah mengeluarkan dana-dana tersebut,” ujar Jokowi setelah penyerahan Daftar Isian Pelaksanan Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12/2017).

Presiden menekankan, kementerian/lembaga serta pemerintah daerah jangan mengulangi kebiasaan yang sudah dilakukan puluhan tahun, yakni menumpuk anggaran hingga akhir tahun.

“Jangan sampai bulan Agustus, bulan September baru mulai. Kebiasaan ini kita ulang-ulang terus selama berpuluh-puluh tahun. Hentikan,” ujar Jokowi. Sebab, penggunaan anggaran sangat berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan angka inflasi.

Presiden Jokowi ingin pertumbuhan ekonomi tumbuh berkala, tak hanya pada momen tertentu, terutama saat anggaran pemerintah mulai digunakan.

Presiden Jokowi menyerahkan dokumen DIPA Tahun 2018 kepada menteri, pimpinan lembaga, dan seluruh gubernur di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor. DIPA diketahui merupakan dokumen akhir dalam tahapan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.

APBN 2018 bertema “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan”. Artinya, seiring keterbatasan kapasitas fiskal, APBN harus mampu menjadi pendorong peran swasta yang lebih besar dalam melaksanakan pembangunan nasional, khususnya pembiayaan infrastruktur strategis.

Dengan demikian, pemerintah dapat fokus pada upaya mengurangi kemiskinan sekaligus kesenjangan dan penciptaan lapangan kerja di masyarakat.

Bisa Langsung Belanja

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, proses administrasi penyelesaian dan penyampaian DIPA 2018 dilakukan lebih awal atau sebelum tahun berjalan.

“Dengan kita melakukan (penyerahan DIPA) pada Desember 2017, kita harapkan kementerian dan lembaga bisa langsung membelanjakannya mulai tanggal 1 Januari, walaupun 1 Januari itu libur,” ujar Sri.

“Pemerintah menginginkan akselerasi pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia,” lanjut dia.

Sri melanjutkan, volume belanja negara dalam APBN 2018 mencapai Rp 2.220,7 triliun. Angka itu dibagi untuk beberapa hal.

Pertama, belanja pemerintah pusat yang dialokasikan melalui kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun dan non kementerian/lembaga sebesar Rp 607,1 triliun.

Angka itu, lanjut Sri, diprioritaskan untuk mengatasi kesenjangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara, peningkatan pertahanan keamanan serta penyelenggaraan demokrasi.

Kedua, transfer ke daerah dan dana desa, sebesar Rp 766,2 triliun diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu pelayanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antardaerah. (kpc/jdz)