Soroti Bungalow Liar, Lima Fraksi Dorong Bentuk Pansus

by -178 views
Foto: Ketua Fraksi Partai Demokrat Agustinus Romualdus Heni.

MAUMERE – Pembangunan bungalow “liar” di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Gunung Sari, Kecamatan Alok, kini menembus ruang politik. Fraksi-Fraksi di DPRD Sikka mendorong lembaga legislatif itu mengambil langkah-langkah tegas, antara lain dengan membentuk panitia khusus (Pansus) investigatif.  Setidaknya, ada lima fraksi yang telah mengemukakan secara terbuka sikap politik atas bungalow “liar” milik PT Aly Naga Samudra.

Sikap politik tersebut diungkapkan saat penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan atas RAPBD Perubahan Tahun 2017, Selasa (26/9). Lima fraksi yang menyinggung soal bungalow “liar” yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKP Indonesia, dan Fraksi Partai Hanura.

Sementara Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PAN belum menyinggung sedikit pun persoalan yang sudah ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Fraksi PDIP secara politis meminta penjelasan menyeluruh dari pemerintah tentang persoalan ini. Fraksi Partai Hanura berpendapat, jika belum mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maka pemerintah harus segera menghentikan aktifitas bisnis PT Aly Naga Samudra.

“Fraksi mendorong pemerintah untuk melaporkan kepada yang berwajib terkait aktifitas yang sudah mereka lakukan selama ini, karena fraksi menilai ini sebuah pelanggaran karena perusahaan dimaksud tanpa mengantoingi izin,” tegas Sunardin, jurubicara Fraksi Partai Hanura.

Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi atas inisiatif pemerintah memberikan ruang bagi investor mengembangkan sektor pariwisata di Sikka. Akan tetapi pemerintah juga patut memperhatikan mekanisme dan tujuan dari kerja sama dengan investor agar tidak hanya membawa keuntungan bagi orang atau kelompok tertentu saja.  “Fraksi Partai Gerindra sepakat dan mendukung langkah penghentian proses pembangunan bungalow di Desa Gunung Sari, karena ini sudah jelas inkonstitusional,” seru Surfiyance Merison Botu.

Ketua Fraksi PKP Indonesia Alfridus Melanus Aeng mengatakan, investasi oleh investor dalam kerangka pembangunan di Sikka, merupakan hal yang sangat positip dan perlu didukung. Dengan demikian, pergerakan pembangunan di sektor pariwisata maupun sektor-sektor lainnya dapat mampu meningkatkan pendapatan daerah. Namun demikian, lanjutnya, tidak berarti upaya menarik investor untuk berinvestasi harus menabrak seluruh anasir-anasir hukum sebagai prasyarat yang harus dipenuhi.

Menurut dia, komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak dari berbagai institusi terkait harus dilakukan secara intens sehingga output yang dihasilkan tidak menimbulkan permasalahan kepada hukum. Apalagi, pengelolaan lapangan disinyalir tidak sesuai dengan ruang pemanfataannya karena pembangunan bungalow berada dalam kawasan rehabilitasi, yang harus bebas dari pengembangan apapun.

Ia malah membandingkan dengan rencana pembangunan pemukiman bagi pengungsi Palue di Pulau Besar, yang mana wilayah tersebut masuk dalam areal kawasan TWAL. Dalam kondisi darurat untuk mengatasi para pengungsi, dari aspek kemanusiaan proses pengurusan izin yang begitu lama dan pekerjaan belum dapat dilakukan karena belum mengantongi izin dari berbagai inbstitusi termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tetapi, hanya untuk seorang investor, sebuah PT Aly Naga Samudra, tidka harus menunggu waktu yang lama, tidak perlu harus ke provinsi, tidak perlu harus ke kementerian, tetapi semua dapat diselesaikan di daerah. Dan saat ini urusan harus berbenturan dengan hukum karena pihak-pihak yang lebih berkompoten menilai kewenangan mereka disepelekan padahal ini adalah hal yang sangat substantif. “Fraksi PKP Indonesia menilai bahwa DPRD sebagai institusi yang memiliki fungsi pengawasan harus dapat mengambil langkah-langkah konkrit untuk melihat persoalan ini secara komprehensif,” tukas anggota DPRD Sikka tiga periode itu.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat Agustinus Romualdus Heni alias Heni Doing mempertanyakan aktifitas bungalow “liar” yang sudah dihentikan oleh Seksi Konservasi Wilayah IV Maumere, tetapi kenyataannya masih terus berjalan. Menurut dia, fakta ini tidak mungkin terjadi tanpa ada back-up dari orang-orang yang berpengaruh di Kabupaten Sikka. “Fraksi meminta penjelasan pemerintah untuk hal ini, walaupun dengan perolehan data dan informasi sementara ini, menurut fraksi sudah layak untuk dibuat Pansus investigatif,” kata Heni Doing. Sesuai jadwal dan agenda yang telah ditetapkan, Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera akan menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi pada Rabu (27/9).

Sikapi Tegas

Sekretaris Fraksi PDIP Stefanus Sumandi yang ditemui di DPRD Sikka, Senin (25/9), mengaku heran dengan sikap pemerintah yang berani mengeluarkan izin prinsip bagi PT Aly Naga Samudra meskipun tidak mengantongi rekomendasi dari beberapa instansi terkait.

Dia mendesak pemerintah untuk segera mengklarifikasi kenapa prosesnya seperti begitu. Dia mengatakan selama ini DPRD Sikka, melalui badan anggaran maupun komisi, telah mendesak pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata membangun fasilitas pariwisata di kawasan Teluk Maumere. Daerah itu dipandang menjadi destinasi untuk sekian banyak objek wisata pariwisata yang ada di Kabupaten Sikka. Tetapi pemerintah tidak bisa membangun fasilitas di lokasi tersebut dengan alasan daerah itu adalah kawasan konservasi, yang kewenangannya ada pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Nah terkait bungalow, saya kira pemerintah perlu memberi klarifikasi bahwa selama ini alasan pemerintah tidak bisa membangun fasilitas di sana karena itu adalah kawasan konservasi yang bukan wewenang pemerintah daerah untuk mengeluarkan izin pembangunan. Pertanyannya, mengapa ketika ada orang yang bangun, tapi pemerintah keluarkan izin prinsip? Apakah izin prinsip itu sudah melalui tahapan sebagaimana disampaikan pemerintah, atau tanpa melalui tahapan? Kalau tidak melalui tahapan perlu disikapi secara tegas,” kritik Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ia mengatakan, pada prinsipnya DPRD Sikka termasuk Fraksi PDIP terus mendorong agar kawasan Teluk Maumere perlu dikembangkan, karena menjadi destinasi unggulan daerah ini. Meski demikian, seluruh proses pembangunannya harus menempuh prosedural perizinan dengan tidak menabrak aturan seenaknya. Hemat dia, jika belum ada izin resmi dari lembaga yang berwenang, maka seharusnya tidak perlu ad aktifitas pada lokasi yang menjadi kawasan konservasi. Karena itu dia meminta pemerintah daerah untuk harus terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sehingga langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pembangunan di dalam kawasan konservasi. (vicky da gomez)

Foto: Ketua Fraksi Partai Demokrat Agustinus Romualdus Heni