Minta Perhatian Lebih, WNI Asal Timtim Tidak Mau Disebut Warga Baru

by -217 views

Kupang, mediantt.com – Persoalan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Timor Timur, belum tuntas secara paripurna. Masih banyak persoalan yang mereka hadapi, yang butuh perhatian lebih dari pemerintah. Tapi, mereka merasa sangat tidak nyaman disebut sebagai warga baru. Mereka bertanya kepada; apanaya yang baru.

Seperti disaksikan mediantt.com, Senin (25/9), puluhan WNI asal Timtim menggelar unjukrasa ke Kantor Gubernur NTT. Tuntutannya mereka ada 10 point. Intinya, mereka meminta perhatian lebih dari Pemerintah Indonesia.

Aksi itu dipimpin oleh mantan Wakil Panglima Milisi, Eurico Guteres.  Ia membacakan delapan tuntutan. “Kami tidak meminta untuk diperlakukan secara istimewa, tapi setidaknya harus juga ada kesadaran dari Pemerintah Pusat untuk memperhatikan para pejuang Timtim yang berjuang untuk tetap mempertahankan Timor Timur dalam pangkuan NKRI,” tegas Eurico.

Ia melanjutkan, “Kami saat itu berjuang dengan penuh kesadaran dan kesungguhan untuk tetap mempertahankan Timor Timur dalam satu kesatuan dengan Indonesia, namun hasilnya tidak bisa. Sekarang kami tidak diperhatikan dengan baik dan tidak menghargai perjuangan kami itu”.

Mereka juga mendesak agar Pemerintah Pusat bisa mengagendakan waktu untuk bertemu dan berdialog langsung dengan para mantan pejuang Timtim itu. Karena itu, kepada Pemerintah Pusat, mereka menyampaikan delapan point penting untuk disikapi. (1) Kepastian politik dari Pemerintah Indonesia terkait dengan status kewarganegaraan warga eks Provinsi Timor Timur yang tetap mempertahankan keindonesiaannya.

(2) Kepastian hukum dari Pemerintah Indonesia terkait dengan 403 orang yang namanya masuk dalam daftar serious crime terkait pelanggaran HAM berat jajak pendapat Timtim 1999. (3) Pemberian kompensasi kepada 13.000 pejuang integrasi Timor Timur termasuk para janda dan yatim piatu yang tetap setia kepada NKRI.

(4) Pemberian pianam pengharagaan kepada 13.000 pejuang integrasi Timor Timur yang tetap setia kepada NKRI. (5) Pemberian pengharagaan yang sepantasnya kepada anggota TNI, Polri dan PNS eks Provinsi Timor Timur. (6) Memberikan kemudahan kesempatan bagi putra-putri pejuang integrasi Timor Timur untuk menjadi anggota TNI, Polri dan PNS.

(7) Minta kepada Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan aset-aset warga negara Indonesia yang tertinggal di seluruh wilayah Timor Leste. (8) Minta kepada Pemerintah Indonesia untuk memindahkan jasad para pahlawan Indonesia yang gugur di Timor Timur ke wilayah hukum Indonesia.

Depala pernyataan sikap itu langsung diserahkan oleh Eurico kepada Gubernur Frans Leb Raya untuk diteruskan kepada Presiden RI, Joko Widodo,

Kalau pernyataan sikap ini tidak disikapi Pemerintah Indonesia, kami akan menggelar aksi selama satu minggu dan terus menambah massa dari seluruh wilayah Indonesia,” ancam Eurico. Ia menegaskan lagi, warga Indonesia asal Timtim yang selama ini berada di wilayah NTT dan daerah lannya, merasa tidak nyaman dijuluki sebagai warga eks Timtim atau warga baru.

“Kami memang merasa tidak nyaman dengan berbagai julukan. Pertama kami disebut sebagai warga eks Timor Timur, kemudian disebut sebagai warga baru. Apa yang baru?. Kalau kami warga baru di NTT, lalu warga Makasar dan lain sebagainya yang jualan di NTT ini disebut dengan apa?. Kita perlu mencari satu istilah yang enak dan nyaman buat kami,” kata Eurico dalam dialog dengan Gubernur NTT dan Forkompimda NTT di ruang rapat Gubernur.

Dialog itu dihadir sejumlah delegasi mantan milisi dari ribuan pengunjuk rasa. Gubernur didampingi Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno dan Kapolda NTT.

“Kami minta Bapa Guberunr agar surat kami ini segera dikirim dan kami juga minta Bapak Presiden Jokowi segera menjawab apa yang kami sampaikan. Ini baru sebagian yang turun demo, jika tidak segera dijawab, saya akan mengerahkan semua mantan milisi sebanyak tiga belas ribu orang untuk duduki kantor ini,” tantang Eurico.

Menanggapi itu,  Gubernur Lebu Raya menyatakan, surat itu segera dibuat dan dikirim ke Presiden. “Hari ini kami buat surat dan besok saya akan tugaskan dua pejabat pemprov NTT untuk antar langsung ke Jakarta, sambil saya coba menghubungi Pak Presiden, Saya upayakan untuk membangun komunikasi dengan Presiden agar bisa menyiapkan waktu khusus untuk kita dialog langsung dengan beliau,” kata Lebu Raya.

Lebu Raya juga menegaskan, masalah ini merupakan masalah yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. “Jika ini kewenangan Pemerintah Provinsi, hari ini juga pasti saya jawab memang,” tegasnya.

Gubernur lalu mendatangani surat pernyataan dihadapan mereka,  yang isinya, “Setelah menerima delapan point tutuntuan itu, saya akan segera meneruskannya kepada Presiden RI”. Pernyataan itu langsung diteken usai dialog bersama dengan delegasi eks milisi itu.

Usai dialog, Gubernur didampingi Eurico menuju halaman depan kantor Gubernur untuk menjelaskan secara langsung kepada massa yang sudah menunggu hasil dialog tersebut.  (rony/jdz)