Dinas Perhubungan Ende Tarik Kendaraan DAK

by -248 views

ENDE – Dinas Perhubungan Kabupaten Ende menarik kembali lima kendaraan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kelompok masyarakat. Alasannya, kendaraan-kendaraan tersebut beroperasi tidak sesuai dengan peruntukan dan tidak laik jalan.

“Sebanyak lima kendaraan telah kita tarik dari kelompok masyarakat dan kini tengah berada di halaman kantor Dinas Perhubungan,” kata Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Ende, Bernabas Lea Wangge kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (17/9).

Ia menyebutkan, kelima kendaraan DAK itu masing-masing tiga truk tenda dan dua kendaraan pick up. Untuk truk tenda yang ditarik oleh Dinas Perhubungan, sebut Nabas Wangge, berasal atau yang dikelola oleh kelompok tani Welamosa, Desa Fataatu, Kecamatan Wewaria,  Kelompok tani Wolosoko, Kecamatan Wolowaru dan kelompok tani Wololele A, Kecamatan Lio Timur.

Sementara dua pick up yang ditarik berasal atau yang dikelola Wanita Tani Wolosambi, Kecamatan Lio Timur dan kelompok tani Desa Likanaka, Kecamatan Wolowaru.

“Kelima kendaraan ini kita tarik karena digunakan tidak sesuai peruntukannya. Misalnya untuk angkutan masyarakat tapi disalah- gunakan untuk angkut material seperti pasir dan batu, apalagi kendaraan-kendaraan tersebut tidak laik jalan,” ujar Wangge.

Menurut Nabas, ketika dilakukan operasi di lapangan ditemukan kondisi kendaraan seperti itu. Selain itu, surat-surat kendaraan pun sudah mati.

“Surat-suratnya sudah mati, bagaimana ini kita harus tunjukan hal yang baik, masa kendaraan Dishub seperti itu,” ujar Nabas Wangge. Dia menyayangkan kondisi kendaraan DAK yang tidak dirawat secara baik oleh kelompok penerima.

Sementara itu, terkait dengan pengelolaan kendaraan DAK oleh kelompok penerima terkesan sudah menjadi milik pribadi, sementara klausulnya kendaraan tersebut milik Dishub.

“Yang terlihat di lapangan sudah seperti itu, menjadi milik pribadi padahal tidak. Kalau dilihat sekitar 80 persen sudah jadi milik pribadi,” sebut Nabas lagi. Untuk itu, pihaknya segera mengundang kelompok penerima untuk membicarakan kembali bantuan kendaraan DAK itu.

Ia menambahkan, kelompok penerima terdiri dari lima jenis, masing-masing Kelompok Bundes, kelompok koperasi, kelimpok ekonomi dan kelompok tani. Hingga kini pihak Dishub tidak pernah mendapat setoran dari pengelolaan kendaraan DAK.

Pantauan media, lima kendaraan DAK terparkir di halaman kantor Dinas Perhubungan kabupaten Ende. (lexi)