Lantik Polo Maing Jadi Sekda NTT, Lebu Raya Minta Jaga Martabat

by -200 views

Kupang, mediantt.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya, Rabu (30/8), melantik dan mengambil sumpah Ir Benediktus Polo Maing menjadi Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Timur menggantikan Fransiskus Salem yang telah menjalani masa pensiun sejak Juli 2017.

Sebelum memangku jabatan Sekda NTT, putra Lembata ini sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan NTT, Penjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT serta menjadi Asisten III Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Gubernur Lebu Raya mengatakan. kegiatan pelantikan Sekda baru itu telah diawali dengan proses yang panjang dari pembukaan pendaftaran, seleksi administrasi hingga melewati sejumlah tahapan selanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah provinsi telah mengirim tiga nama calon Sekda NTT ke Kementerian Dalam Negeri yakni, Tini Tadeus (Kepala BPBD NTT, Sisilia Sona (Kepala Kesbangpol NTT) dan Benediktus Polo Maing (Asisten III Setda NTT).

“Seleksi ini tidak hanya oleh tim dari provinsi tetapi juga tergabung dengan tim dari Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri, jadi tidak mudah dan prosesnya panjang” katanya di selah pelantikan yang dihadiri sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD NTT, Forkompimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan tokoh lintas agama.

Gubernur dua periode itu percaya bahwa Sekda baru itu terpilih karena visi dan misinya yang telah dipaparkannya dihadapkan tim seleksi gabungan. “Karena itu panitia seleksi mempercayai dan meyakini bahwa saudara Polo Maing layak diangkat jadi Sekretaris Daerah NTT,” katanya.

Untuk itu, ia meminta agar Sekda dapat memberikan pelayanan kepada para pegawai atau Aparatur Sipil Negara juga guru-guru di NTT dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, Undang-Undang Pemerintahan Daerah terkait pengalihan sejumlah kewenangan dari kabupaten ke provinsi, seperti pendidikan SMA/SMK, bidang kehutanan, pertambangan dan energi dapat diselesaikan.

“Terutama di bidang pendidikan SMA/SMK karena saya tahu saat ini urusan guru-guru terutama berstatus kontrak agar bisa diselesaikan,” katanya.

Lebu Raya juga berpesan agar Sekda terpilih tetap menjaga martabat dan kehormatan dalam menjalankan tugas pengabdiannya. Ia juga menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian mantan Sekda Fransiskus Salem yang telah memasuki massa pensiun mulai Juli 2017.

“Selamat dan profisiat untuk Benediktus Polo Maing, tetap kerja keras, kerja cepat, kerja tuntas, sebagaiamana saya selalu pesankan agar tetap menjaga martabat diri,” kata Gubernur Lebu Raya.

Opini WTP

Di bagian lain sambutannya Gubernur Lebu Raya juga meminta Sekretaris Daerah Benediktus Polo Maing agar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualain (WTP) yang telah diraih dua tahun beruturut-turut.

“Kepada Sekda baru, saya minta agar opini WTP tetap dipertahankan, dan tahun 2017 kita berkomitmen untuk tetap menjaganya agar tetap WTP,” katanya.

Lebu Raya mengatakan, untuk mempertahankan opini WTP itu diperlukan koordinasi yang kuat dengan semua pihak terkait, terutama unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar laporan pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara akuntabel dan transparan,” kata Gubernur NTT dan mengharapkan agar kepercayaan yang telah diberikan ini harus dijaga dengan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan ASN dan para guru.

Menurut dia, pengalihan sejumlah wewenang dari kabupaten ke provinsi seperti seperti pendidikan SMA/SMK, bidang kehutanan, pertambangan dan energi sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah menuntut agar urusan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

“Untuk itu saya mengharapkan Sekda NTT yang baru dapat bekerja cepat dan tuntas agar semua urusan pemerintahan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” demikian Gubernur Frans Lebu Raya.

Sebelum melangkah ke tangga Sekda Nusa Tenggara Timur, Polo Maing sempat menjabat Kepala Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Timur, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT serta Asisten III Setda NTT. (ant/jdz)