Anita Gah Minta PGRI Bela dan Lindungi Hak Guru

by -237 views

Kupang, mediantt.com – Mendapat masukan dan kritik terhadap guru, bahkan hingga ancaman pembunuhan hanya karena kepentingan politik, Anggota DPR RI, Anita Jakoba Gah, meminta organisasi pengayom guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membela dan member perlindungan terhadap hak-hak guru.

Permintaan ini diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI ini ketika mengunjungi Universitas PGRI pimpinan Semual Haning, Senin  (29/5). Disaksikan media ini, Anita Gah tiba di kampus PGRI NTT sekitar pukul 10.00 wita dan diterima oleh Rektor PGRI Semuel Haning dan para pembantu rector juga dekan Universitas.

Dalam tatap muka dengan jajaran civitas akademika Universitas PGRI NTT, Anita Gah mengatakan, PGRI adalah organisasi yang harus diperhatikan, terutama tentang nasib para guru saat ini. Artinya, sebut dia, PGRI harus menjadi kebanggaan bagi guru khususnya dunia pendidikan di Indonesia terlebih di NTT, bahwa PGRI berisi orang-orang yang profesional.

Anita mengaku datang ke kampus itu sebagai wakil rakyat untuk mendengar persoalan dan keluhan yang dialami para guru, sekaligus meminta komitmen kepada PGRI untuk memperhatikan, membela dan melindungi para guru. Saat itu, Anita mendapat banyak masukan tentang nasib guru-guru, antara lain, sering dimaki, difitnah, diancam akan dibunuh hanya karena kepentingan politik.

“Ada Undang-undang dan peraturan yang melindungi guru. Karena itu, saya mengetuk hati PGRI untuk membela hak para guru, sebab hanya Program Indonesia Pintar (PIP), banyak guru dikriminalisasi karena melanggar Juknis PIP termasuk kasus Ibu Wely Dimu Djami, Kepala Sekolah SMA Sinar Pancasila, yang telah divonis 1,6 tahun penjara,” tegas Anit Gah.

Ia juga mengatakan, tentang PIP, ia telah mencium ada aroma tak sedap, karena ada kepala sekolah yang tidak memberikan tandatangan, tapi dana PIP bias dicairkan. “Saya takutkan para Kepala Sekolah akan menjadi korban, karena ada Kepsek yang tidak berikan tanda tangan untuk pencairan dana PIP. Banyak kenyataan yang ditemukan termasuk kejanggalan di Bank BRI, karena tanpa tanda tangan Kepala Sekolah, BRI berani memindahkan dana PIP ke rekening penyimpanan. Saya sendiri sudah langsung turun konfirmasi BRI baru mencairkan dana PIP langsung ke rumah Kepala Sekolah,” terang Anita.

Anita juga meminta ketegasan untuk harus ada komitmen dengan Kapolda dan Kapolri untuk melindungi para guru. Karena PGRI punya MoU khusus dengan Polri. “Saya berencana akan bersurat ke Kapolda NTT dan meminta waktu bertemu bersama PGRI NTT,” katanya.

Ia juga mengingatkan untuk tidak seenaknya menghukum guru karena ada regulasi yang melindungi para guru. “Saya juga minta Bupati dan Walikota untuk melindungi para guru,” ujarnya. Ada kasus, kata dia, 122 guru diancam oleh oknum tidak bertanggungjawab. Mereka dipanggil untuk diperiksa aparat kepolisian.

Rektor Universuta PGRI, Samuel Haning, mengatakan, siap memberikan advokasi terhadap para guru. “Saya siap mendampingi para guru,” tegas Sam Haning.

Ketua Dewan Kehormatan Guru PGRI NTT, Markus Hendrik, menambahkan, penegakan kode etik dan disiplin organisasi berkaitan dengan etika guru, namun ketika berkaitan dengan hokum, harus berkonsultasi dan diskusikan dengan LKPH. (rb)

Ket Foto : Anita Gah sedang berdialog dengan Civitas Akademika Universitas PGRI NTT, Senin (29/5).