Pol PP Sikka Tangkap 4 PNS, 6 WTS dan 1 Pasangan Selingkuh

by -332 views

Maumere, mediantt.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Sikka, Rabu (10/9), berhasil menciduk 4 pegawai negeri sipil, 7 wanita tuna susila (WTS), dan 1 pasangan selingkuh. Mereka semua dikenakan tindakan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan.

Pelaksana Tugas Satpol PP dan Damkar Yosef Benyamin di ruang kerjanya, Rabu (10/5) malam menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada beberapa tempat berbeda saat menggelar operasi di Kota Maumere dan sekitarnya.

“Kami melaksanakan operasi setiap hari, dan hari ini lebih intensif karena mulai dari pagi. Sasaran kami adalah pelajar yang bolos sekolah, PNS yang berkeliaran pada jam kerja, dan para pekerja tuna susila,” jelas Yosef.

Empat PNS ditangkap karena tidak melaksanakan kewajiban sebagai abdi negara, sebagaimana perintah PP 53 Tahun 2010 dan Instruksi Bupati Sikka. Bupati Sikka Yosef Ansar Rera telah menginstruksikan kepada Satuan Pol PP dan Damkar untuk menertibkan pegawai negeri yang berkeliaran di luar kantor pada saat jam dinas.

Pegawai negeri yang ditangkap itu sedang melakukan aktifitas pribadi yakni berbelanja di pasar dan pusat pertokoan. Yang ditangkap yakni 1 pegawai Bagian Kesra, 1 orang pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat, 1 orang kepala sekolah, dan 1 orang tenaga penyuluh.

Siang hari itu juga Satuan Pol PP dan Damkar menangkap 1 orang WTS bersama teman kencannya di Nogo Beach. Operasi yang dilanjutkan pada malam hari, berhasil menciduk 5 orang WTS bersama teman kencan, yakni 1 pasangan di Nogo Beach dan 4 pasangan di Belang Pub. Menyusul 1 pasangan selingkuh ditangkap di Hotel Eltari.

“Semua yang ditangkap, kami lakukan pembinaan. Kami minta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama. Yang WTS kami kembalikan ke rumah masing-masing, kalau kemudian tertangkap lagi akan kami kenakan tindakan hukum berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2007,” jelas dia.

Seperti disaksikan media ini di Kantor Satpol PP dan Damkar, Rabu (10/5) sekitar pukul 23.00 Wita, sejumlah 5 WTS dan teman kencan serta 1 pasangan selingkuh, sedang membuat surat pernyataan. Di antara beberapa WTS itu ada yang sudah pernah tertangkap saat operasi-operasi sebelumnya.

Sementara itu pasangan selingkuh yang ditangkap di Hotel Eltari, sebelumnya mengaku sebagai suami isteri yang datang dari Borong, Manggarai Timur untuk keperluan bisnis rombengan. Namun pasangan yang mengaku kelahiran Pemana, Kecamatan Alok ini, tidak bisa memberikan bukti atau setidaknya keyakinan sebagai suami isteri. Petugas Satpol PP dan Damkar meminta mereka menghubungi salah satu keluarga dekat untuk memberikan keyakinan bahwa benar keduanya adalah pasangan suami isteri. Namun keduanya enggan menghubungi keluarga dengan alasan tidak punya nomor tujuan.

Sebelum memulangkan para WTS bersama teman kencan serta pasangan selingkuh, Yosef Benyamin memberikan pembinaan kepada mereka. Mantan Kabag Hukum Setda Sikka ini mengingatkan mereka untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tindakan asusila. (vicky da gomez)

Ket Foto: Pelaksana Tugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka Yosef Benyamin tengah memberikan pembinaan kepada wanita tuna susila dan teman kencan serta pasangan selingkuh yang ditangkap saat operasi pada Rabu (10/5).