Todung Tak Rela Pengadilan Ahok Takluk dari Tekanan Massa

by -111 views
TODUNG MULYA LUBIS DATANGI KPK

JAKARTA – Praktisi hukum Todung Mulya Lubis bersama sejumlah koleganya selaku alumni Harvard, Amerika Serikat, terpaksa menyerahkan petisi dukungan terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terbelit perkara penistaan agama dan tak lama lagi bakal divonis.

Petisi tersebut diberikan untuk mendorong majelis hakim yang mengadili perkara Ahok objektif dalam memutus.

Todung menyebutkan, keterpaksaan dirinya beserta 25 koleganya selaku inisiator petisi disebabkan keadaan yang sudah tak lagi normal dalam perkara Ahok.

Indikasinya sederhana yakni, adanya tekanan massa yang menuntut majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) untuk memvonis Ahok bersalah.

“Sebetulnya kami agak enggan awalnya untuk masuk dan memberikan petisi ini. Sebab kami tidak mau ditafsirkan mengintervensi. Tetapi peradilan kasus Basuki T Purnama sudah tidak normal karena begitu banyak tekanan,” ujar Todung usai memberikan petisi kepada Ketua PN Jakut, Rabu (3/5).

Todung menekankan, petisi terhadap perkara yang tengah berproses di persidangan sepatutnya tidak dapat dilakukan. Namun dalam perkara Ahok terdapat situasi yang jelas berbeda akibat adanya tekanan sekelompok massa yang terus memaksa agar terdakwa divonis bersalah.

Padahal, dalam perkara pokoknya jaksa penuntut umum tidak menyatakan Ahok terbukti menista agama.

“Ini alasan kenapa kami membuat petisi ini dan kami berharap ini bisa disampaikan kepada majelis hakim yang kebetulan juga Ketua PN,” bebernya.

Menurutnya, adanya serentetan aksi yang digelar sekelompok massa menjelang vonis Ahok, pada 9 Mei mendatang, bukan hanya bentuk intervensi terhadap peradilan namun mengancam demokrasi. Pihaknya tidak rela melihat hukum harus keok dari tekanan massa yang memaksakan kehendak.

“Kita tidak ingin pengadilan ini kalah dari intimidasi dan (ancaman) demokrasi,” kata dia. (beritasatu.com)

Foto : Todung Mulya Lubis