Ajukan Tiga Ranperda, Piter Manuk Minta Maaf

by -142 views

Lewoleba,mediantt.com – DPRD Lembata mulai memasuki masa sidang pertama tahun 2017. Dalam Paripurna I masa sidang 2017 itu, Rabu (19/4), Pemerintah Kabupaten Lembata mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tapi sayang, paripurna itu tidak dihadiri sebagian besar pejabat eselon. Karena itu, Penjabat Bupati Lembata, Piter Sinun Manuk, harus meminta maaf kepada DPRD Lembata atas ketidakhadiran para pejabat eselon itu.

“Saya minta maaf atas kurangnya kehadiran pejabat esolon dalam paripurna ini. Saya juga memohon maaf atas ketidakhdirannya pada beberapa paripurna terdahulu,” kata Petrus Manuk.

Tiga Ranperda yang diajukan pemerintah itu adalah Ramperda tentang Pengangkatan Perangkat Desa, Pencabutan Ranperda 6 tentang Pemanfaatan Hutan Kayu dan Ramperda tentang Anggaran Dana Cadangan penyelenggaraan Pemilukada.

Manuk mengatakan, pemerintah daerah harus terus menyesuaian regulasi di tingkat deaerah dengn peraturan dan perundang-undangan di tingkat atas.

Plh Sekretaris Daerah, Gabriel Bala Warat, ketika membacakan tiga ranperda itu mengatakan, pemerintah dapat membentuk dana cadangan agar dalam Pilkada 2024, pemerintah memiliki cukup anggaran untuk pelaksanan Pilkada serentak tahun 2024.

“Ranperda yang diajukan pemerintah sesuai rujukan perarturan dan perundang-undangan yang telah mengalami perubahan di tingkat atas,” kaatanya. Sementara terkait ijin pemanfaatakn hutan kayu, sebut dia, Ranerda yang dijukan adalah mencabut Perda 6 tentang Pemanfaatan Hutan Kayu.

“Ramperda yang diajukan ini diserahkan sepenuhnya kepada anggota dewan terhormat untuk dibahas dan ditetapkan, selanjutnya dijadikan regulasi yang dapat menjadi payung hukum bagi masyarakat Lembata,” katanya.

Yohanes Derosari yang memimpin paripurna itu menerima tiga Ranperda itu untuk selanjutnya dibahas. (steny)

Foto : Penjabat Bupati Lembata, Piter Sinun Manuk.