Perbup Tak Disetujui, Tapi Kenapa Tiba-tiba Ada Dana Aspirasi

by -128 views

Lewoleba, mediantt – Polemik tentang defisit APBD Lembata 2017 sepertinya mulai menunjukkan siapa yang bersalah. DPRD Lembata bersikeras tidak tahu soal itu apalagi menjadi biangnya, karena komisi yang membidangi itu telah menolak. Bahkan, ada kesepakatan tanggal 21 November 2016, tapi ada perubahan sepihak yang dilakukan pemerintah dengan memunculkan adanya dana aspirasi DPRD.

Ini terungkap dalam rapat Paripurna ke-7 DPRD Lembata, Selasa (4/4), di ruang sidang utama, dengan agenda Penjelasan Pemerintah tentang defisit Anggaran 2017. Sidang yang dipimpin Wakil Ketua Yohanes Derosari, dengan menghadirkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Petrus Toda Atawolo, diwarnai interupsi.

Penjelasan pemerintah yang disampaikan Petrus Toda yang juga Sekda ini, menjadi mentah karena terkesan mengada-ada. Di hadapan DPRD, Atawolo mengatakan, “Masalahnya adalah penerimaan untuk tahun anggran 2017 berkurang sehingga pemerintah menyampaikan kepda DPRD agar bisa duduk bersama untuk bisa menyiapkan dokumen terbaik untuk Lembata”.

Penjelasan itu langsung mendapat tanggapan kritis dari anggota DPRD, Philipus Bediona. Bediona justru meminta agar semestinya ada ruang kepada komisi yang membidangi anggaran untuk menjelaskan soal sumber terjadinya defisit anggaran itu.

“Sebenarnya ini terjadi karena dimasukan kembali program-program pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lembata yang pada tahun 2016 lalu dihilangkan.

Ada 89 paket yang dihilangkan tahun 2016, namun kembali dimunculkan 36 paket baru dengan pagu Rp 119 miliar. Saya mau tegaskan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7/2016 itu tidak mendapat persetujuan, jadi kalau ada pembiayaan itu fatal. Semua pengeluaran hanya boleh sesuai Perda,” tegas Bediona.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa membuat pengeluaran di luar Perda APBD. “Bila ada program pembiayaan yang tidak melalui persetujuan, apakah bisa dibiayai? Ingat, antara pemerintah dan DPRD sudah dibuat surat penyataan sikap yang disepakati tanggal 21 November 2016, tapi kemudian ada perubahan sepihak oleh pemerintah. Bagaimana mungkin tiba-tiba dikatakan ada dana aspirasi DPRD?” kecam Bediona Philipus.

Hal senada disampaikan anggota DPRD dari PKB Servasius Suban. Ia berpendapat, apa yang disampaikan Bediona Philipus untuk dimulai dari Komisi 2 itu baik, karena sikap DPRD sudah jelas bahwa pengeluaran yang tidak terdapat dalam Perda bukan tanggungjawab DPRD. “Ini sebuah penyesatan bila dikatakan ada Rp 71miliar dana aspirasi DPRD,” tandas dia.

Menanggapi itu, pimpinan sidang, Yohanes Derosari mengatakan, ada dua hal penting yakni pergeseran anggaran dan itu bila ruang dikemblikan ke DPRD, maka harus diproses dari awal sehinga menjadi keputusan bersama dan pergeseran dibuat dengan surat.

Lorens Karangora mengatakan, harus ada kesepkatan bersama agar carut marut ini segera diatasi. “Tapi harus juga diketahui bahwa komisi dua tidak pernh menyetujui perubahan-perubahan yang dilakukan. Saya harap pemerintah bisa menyajikan data riil anggaran dan saya sangat tidak setuju dikatakan ada dana aspirasi. Pemerintah harus bisa jelaskan ini semua,” tegasnya, mengingatkan.

Fransiskus Limawai dari PAN mengatakan, semua program yang didrop oleh komisi dua namun termuat dalam KUA PPS harus didiskusikan kembali. “Komponen Rp 21 miliar itu apa saja?” ujarnya.

Sementara itu, anggota Banggar/Komisi 2, Simon Geletan Krova, mengkritisi surat penjelasan defisit yang ditandatangani 5 Maret 2017, padahal Penjabat Bupati Lembata sedang bertugas keluar Lembata, tapi mengapa bisa ada tanda tangan disaat beliau tidak ada.

“Menurut saya, defisit ini dibuat seolah-olah DPRD salah. Kita harus buka agar DPRD tidak dtuduh sebagai penyebab, apalagi dengan defisit yang begini besar. Siapa yang buat? Harus jelas semua ini. Kita lihat secara bijak apa yang disampaikan pemerintah, jangan sampai kita korbankan program yang tidak perlu kita korbankan. Saya juga minta agar jangan ada yang main tuduh,” tegas Simon Krova. (steny/jdz)

Foto : Wakil Ketua DPRD Lembata, Yohanse Derosari saat memimpin sidang.