DPRD Lembata Bukan Penyebab Defisit APBD

by -153 views

Lewoleba, mediantt.com – DPRD Lembata meradang ketika dituding menjadi penyebab defisit APBD Lembata tahun 2017. DPRD membantah menjadi penyebab deficit tersebut. Dewan mengaku point soal dana aspirasi sebesar Rp 74 miliar  itu sudah didrop dalam pembahasan komisi. Dewan pun meminta pemerintah segera melakukan klarifikasi.

Demikian benang merah pendapat tiga anggota DPRD Lembata, Stanis Suban dari Hanura, Lazarus Udak, dan Piter Bala Wukak dari Partai Golkar, yang dihimpun mediantt.com di Lewoleba, Senin (3/4).

Stanis Suban, anggota dewan antar waktu dari Partai Hanura mengatakan, tudingan bahwa salah satu penyebab deficit Rp 97 miliar pada APBD Lembata 2017 adalah adanya dana aspirasi DPRD sebesar RP 74 miliar lebih.

“Tudingan itu hanya upaya pembelaan diri ala pemerintah. Dalam pembahasan awal memang sempat disinggung, namun ketika masuk di komisi semua didrop keluar karena tidak ada regulasi yang mengatur soal dana aspirasi. Ini sudah kita keluarkan, jadi kalau Sekda mengatakan ada Rp 74 mliar dana aspirasi, maka kita minta Sekda untuk jelaskan dan klarifikasi semua ini, karena sebagai orang politik kami sangat dirugikan. Kami sudah drop di komisi jadi kalau misalnya ada tentu kita mesti bertanya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah,” kritik Stanis.

Meurut dia, jangan karena ada kesepakatan-kesepakatan dengan satu dua orang lalu semua anggota DPRD kenah getahnya. “Pada prinsipnya tidak ada yang namanya dana aspirasi DPRD,” imbuh Stanis.

Hal senada dikatakan kolega politiknya, Lazarus Udak. Ditemui di DPRD Lembata, ia dengan tegas membantah ada dana aspirasi sebesar Rp 74 miliar lebih, yang menjadi penyebab defisit APBD Lembata.

Menurut dia, ketika di pembahasan memang sempat muncul dana aspirasi itu, namun didrop semua karena tidak ada landasan hukum. “Kita ini melakukan sesuatu tetap mengacu pada aturan dan perundang-undangan. Saya dan beberapa teman sudah sepakat akan meminta Sekda untuk mengklarifikasi dana aspirasi itu. Setahu saya tidak ada regulasi yang mengatur tentang dana aspirasi, karenanya ketika ada usulan itu kami langsung drop di tingkat komisi. Jadi tidak benar bila ada anggaran Rp 74 miliar lebih sebagai dana aspirasi DPRD yang saat ini sedang jadi bahan diskusi masyarakat sebagai penyebab defisit APBD Lembata,” papar Udak.

Pendapat yang sama juga ditegaskan politisi Partai Golkar, Piter Bala Wukak. “Tidak benar dana aspirasi DPRD sebagai penyebab deficit karena dana itu tidak ada. Kami sudah drop di komisi jadi kalau muncul lagi itu patut dipertanyakan. Jangan menimbulkan penilaian buruk terhadap kinerja kami. Saya minta pemerintah untuk sesegera mungkin melakukan klarifikasi soal ini,” tegas Piter.

Ia menambahkan, DPRD telah mendapat surat usulan dari pemerintah untuk penjadwalan ulang APBD Lembata. “Pemerintah sudah surati DPRD, tinggal tunggu waktu dan itu pemerintah harus melakukan klarifikasi,” tegas Wukak. (steny/jdz)

Foto : Anggota DPRD Lembata dari Partai Golkar, Piter Bala Wukak.