Kupang, mediantt.com – Meledaknya kilang minyak Montara milik PTT Exploration and Production di Australia di Blok Atlas Barat, Laut Timor, pada 21 Agustus 2009, yang menyebabkan pencemaran besar-besaran di Laut Timor, NTT, telah berusia tujuh tahun. Tapi hingga kini petaka bagi masyarakat NTT khususnya yang bermukim di wilayah pesisir pantai, tak pernah tuntas. Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) pimpinan Ferdy Tanoni, terus berjuang meminta pertanggungjawaban Pemerintah Australia dan PTT Exploration and Production.
Setelah tujuh tahun itu, Pemerintah Pusat mulai turun tangan menyelesaikan petaka ini. Jumat (31/3/2017), Tim Pengacara Negara yang berada di bawah Menki Kemaritiman datang ke NTT untuk menelusuri kembali petaka tumpahan minyak Montaa itu. Tim itu dipimpin Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim, Basilio de Araujo, terdiri dari 25 orang. Ada tim pakar dan tim dari Kejaksaan Agung juga dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan.
“Setelah tujuh tahun tak ada penyelesaian, sekarang kami datang untuk menelusuri kembali kejadian tahun 2009 itu,” kata Basilio ketika bersama tim bertemu Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, di Restoran Nelayan, Kupang, Jumat (31/3).
Putra Timtim ini mengatakan, sejatinya rakyat NTT harus berterima kasih kepada Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) pimpinan Ferdy Tanoni, yang sampai hari ini tak henti-hentinya terus mengadvokasi masalah ini, baik di tingkat lokal, nasional bahkan internasional. “Tapi belum ada penyelesaian. Tahun lalu, pemerintah pusat memberi dorongan agar melakukan gugatan class action kepada perusahaan minyak PTTEP di Pengadilan Federal Sydney Australia. “Proses sidang sedang berjalan,” ujarnya.
Menurut dia, setelah tujuh tahun lebih ini Menko Kemaritiman mencoba menelusuri untuk mengetahui dimana buntuya kasus ini. “Tahun 2015 progresnya mulai kelihatan, dan kami rapat setiap minggu untuk mencari langkah yang tepat dan membentuk tim nasional dan menunjuk advokat atau pengacara negara untuk menangani masalah ini, yang diback up oleh tim pakar dari kementerian lingkungan hidup dan menko kemaritiman.
“Tim ini akan menelusuri kembali dari tahun 2009 terutama mencari pihak-pihak yang terlibat pada awal. Kami butuh dokumen-dokumen asli tentang pencemaran Laut Timor untuk memudahkan perjuangan. Jadi kami butuh fakta, saksi dan data, dan kami harap Pemerintah NTT terutama yang terdampak pencemaran ini memberikan dokumen yang kami perlukan,” kata Basilio.
Ketua Tim Pakar, Prof Hasim Jalal, menjelaskan, saat meledaknya kilang minyak ini terjadi tahun 2009, Pemerintah Pusat telah mempelajari kerusakan-kerusakan akibat pencemaran itu. “Saat itu kita melakukan perundingan di Singapura, tapi tidak ada kemajuan. Akhirnya pemerintah pusat memikirkan langkah lain; kita minta Autralia membantu para nelayan yang menjadi korban di Timor Barat yang ditentukan 5 juta USD, yang kemudian ditawar menjadi 3 juta USD.
Menurut dia, saat itu ada usulan yang ekstrim yakni ancaman menghentikan semua kontrak Australia yang ada di Indonesia dan mengajukan Australie ke pengadilan Indonesia. “Prinsipnya rakyat Timor Barat harus mendapat ganti ruginya,” katanya.
Tuntaskan
Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mengatakan, sejak terjadi pencemaran Laut Timor hingga saat ini, rakyat NTT melalui YPTB terus berjuang menuntut hak masyarakat. Karena itu, kehadiran Tim Pengacara Negara ini bisa memberi harapan agar masalah ini diselesaikan secara tuntas.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang memberi perhatian serius atas masalah ini. Kami juga berharap, jangan sampai datang lihat lalu pergi dan tanpa ada hasil. Kalau Timor Barat juga adalah muka Indonesia, maka harus segera diselesaikan,” tegas Titu Eki, dan mengingatkan agar kasus ini harus dibicarakan secara tuntas. “Mau ganti rugi atau tidak. Harus tegas biar tidak disebut pembohong,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan kemudahan kepada Tim bila memerlukan data dan dokumen terkait pencemaran laut Timor ini, tapi dengan catatan kasus ini harus segera dituntaskan.
Tim Pengacara Negara ini akan berada di NTT selama tiga hari. Selain bertemu Bupati Kupang, tim juga akan bertemu Gubernur NTT Frans Lebu Raya. Juga, melakukan peninjauan lapangan ke nelayan di Kupang, Tablolong, juga akan ke Rote Ndao bertemu Bupati dan nelayan korban tumpahan minyak di Laut Timor ini. (jdz)
Ket Foto : Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, pose bersama Tim Pengacara Negara usai pertemuan di Restauran Nelayan, Jumat (31/3).