Pokir 2017 Mulai Dijual, Fee Pun Sudah Dibayar

by -213 views

Maumere, mediantt.com – Ini benar-benar edan. Sudah jelas bermasalah, tapi proyek Pokir milik DPRD Sikka tahun 2017 sudah mulai dijual. Anehnya, fee pun sudah diambil oknum anggota dewan dari rekanan. Apalagi ada rekanan yang menerapkan praktik pukat harimau; dengan menguasai 7-8 paket proyek pokir.

“Informasi dari rekanan, ada pengusaha, sekitar 3-4 orang yang sedang mencari bendera untuk kerja proyek pokir. Ada yang mencari bendera masing-masing 4-5, bahkan sampai 7. Ada satu pengusaha yang sudah dapat 4 bendera, karena merasa masih kurang, mesti tambah lagi 4 bendera. Ini sudah keterlaluan. Bahkan ada juga informasi, untuk 2017 ada yang sudah ambil fee,” ungkap Sekretaris Gapensi Sikka, Paulus Papo Belang. kepada wartawan di Sekretariat Gapensi, Senin (20/3).

Informasi yang tidak jauh berbeda disampaikan Direktur CV Dua Putri Peter Emanuel Pera. Peter malah mengaku bertindak sebagai orang yang disuruh salah seorang pengusaha untuk membantu mencarikan bendera guna mengerjakan proyek pokir.

“Dia minta saya cari empat bendera, nah saya sudah dapat tiga. Karena masih kurang akhirnya dia telepon seorang oknum anggota dewan. Telepon langsung di depan saya, dan saya dengar dia sebut nama oknum anggota dewan itu,” terang Peter Pera.

Peter Pera mengatakan, papalele proyek pokir tahun 2017 ini sudah terang-terangan. Melihat kondisi ini, ia pun meminta fee dari pengusaha yang menyuruhnya. Peter Pera mengaku meminta fee 5 persen, sementara pengusaha tersebut hanya bersedia 2,5 persen. Karena belum ada kesepakatan, maka belum ada kepastian sampai sekarang.

Papo Belang mengatakan, apa yang disampaikan mengenai oknum-oknum anggota DPRD yang menjadi papalele pokir, merupakan aspirasi dari rekanan anggota Gapensi. Sebagai pengurus asosiasi, katanya, dia berkewajiban menyampaikan aspirasi rekanan.

Dia sadar bahwa penyampaian ke publik tentang papalele pokir, akan mengundang pelbagai polemik. Tapi buat dia, sesungguhnya aspirasi rekanan ini sejatinya harus menjadi bahan refleksi bagi pemerintah, lembaga DPRD, dan juga bagi rekanan itu sendiri.

“Sebenarnya kami sudah diam dengan kondisi di 2015 dan 2016. Tapi sepertinya di 2017 ini gejala-gejalanya sudah mulai lagi, dan itu kami dapat informasi dari rekanan dalam pertemuan asosiasi. Jadi secara sadar asosiasi mempulikasikan ini supaya menjadi bahan refleksi, agar tidak terjadi lagi di tahun ini,” ujar Papo Belang.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT Meridian Dewanta Dado menyambut baik langkah Sekretaris Papo Belang yang menyampaikan oknum-oknum DPRD Sikka yang menjadi papalele proyek pokir. Dia berharap kepolisian dan kejaksaan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

Menurut Dado, praktik meminta imbalan uang oleh oknum DPRD bisa dikategorikan sebagai pungutan liar, sebab perbuatan itu dilakukan oleh orang yang memegang jabatan publik di pemerintahan. Permintaan uang tersebut, dengan alasan apaun, katanya, tidak bisa dibenarkan.

“Praktik tercela ini sering disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan atau pun korupsi. Untuk membuat jera oknum-oknum yang berperilaku buruk seperti itu, sebaiknya rekanan harus berani melaporkan ke polisi,” tutur dia.

Sebelumnya Sekretaris Gapensi Paulus Papo Belang menyebut ada 7 oknum anggota DPRD Sikka yang menjadi papalele proyek pokir pada tahun 2015 dan 2016. Modusnya beragam, antara lain dengan mematok harga Rp 10 juta sampai Rp 25 juta untuk satu paket proyek pokir. (vicky da gomez)

Foto: Sekretaris Gapensi Paulus Papo Belang