Gara-Gara Proyek Pokir, Anggota DPRD Sikka Dicekik

by -206 views

Maumere, mediantt.com – Sejak tahun 2015, DPRD Sikka mendapatkan pokok-pokok pikiran yang diaplikasikan melalui bentuk proyek yang kemudian terkenal menjadi proyek pokir. Sejumlah oknum DPRD Sikka diduga menjadi papalele proyek pokir. Dan gara-gara itulah seorang rekanan terpaksa mencekik leher salah satu oknum wakil rakyat.

Peristiwa rekanan mencekik leher oknum anggota DPRD Sikka ini sudah terjadi tahun 2016. Persoalan ini baru terungkap menyusul kian ramainya dugaan papalele proyek pokir untuk tahun 2017 ini.

Rekanan yang mencekik leher oknum angggota DPRD itu adalah Direktur CV Dwi Putri Peter Emanuel Pera. Dia juga menyebut jelas nama oknum anggota DPRD yang dicekiknya. Kepada sejumlah media di Sekretariat Gapensi Sikka, Senin (20/3), Peter menjelaskan kronologis hingga dia terpaksa mengambil sikap mencekik leher oknum tersebut.

Ceritanya berawal dari tahun 2015. Waktu itu Peter Pera mengerjakan proyek pokir milik oknum DPRD ini. Pekerjaannya adalah pemboran air di Kecamatan Alok Barat. Hasil keuntungan proyek dibagi dua. Oknum ini kemudian menjanjikan proyek pokir miliknya untuk tahun 2016.

Sesuai janji, akhirnya proyek jalan usaha tani di Patisomba Kecamatan Alok Barat dikerjakan Peter Emanuel Pera. Tapi mekanisme berubah, karena si oknum meminta fee Rp 10 juta. Peter Peran pun menyanggupi. Dia mengansur lebih dulu Rp 2 juta di rumah oknum itu. Sisanya Rp 8 juta diserahkan beberapa hari kemudian di Lapangan Futsal Jalan Adi Sucipto. Semua pembayaran ini dibuatkan dalam kuitansi.

“Ada kuitansi, pakai meterai. Awalnya dia tanda tangan tidak di atas meterai. Setelah saya teliti baik-baik akhirnya saya minta dia tanda tangan ulang di atas meterai. Dia punya nama tertulis jelas,” cerita Peter.

Usai itu, Peter Pera langsung memasukkan profil ke Dinas Pertanian Kabupaten Sikka. Dia pun bertemu pejabat lelang untuk menyampaikan hak kerja atas pokir milik oknum tersebut. Ketika tiba saatnya hendak mengambil undangan, ternyata undangan untuk pelaksanaan proyek pokir itu atas nama CV Benteng Mas.

“Saya kaget, saya langsung telepon ini anggota dewan. Terus dia jawab, belum ada pembagian paket. Saya mulai curiga, soalnya jelas-jelas sudah ada pembagian paket, dan proyek yang saya sudah kasih fee ke dia ternyata ditunjuk Benteng Mas,” jelas Peter Pera.

Tidak puas dengan kondisi itu, pada malam harinya Peter Pera mendatangi Direktur CV Benteng Mas. Dia beralasan undangan yang diterima Benteng Mas terjadi kesalahan. Seharusnya paket proyek itu dia yang kerja karena sudah membayar oknum anggota DPRD Rp 10 juta.

Beatapa kagetnya Peter Pera ketika Direktur Benteng Mas mengeluarkan kuitansi tertulis Rp 25 juta untuk paket proyek yang sama. Kuitansi ini juga bermeterai, dan ditandatangani oknum wakil rakyat ini. Peter Pera pun langsung naik darah. Dia menelpon oknum itu tapi tidak dijawab. Lalu dia meminta Direktur Benteng Mas yang menelepon. Ketika ditelepon Direktur Bintang Mas, oknum tersebut langsung menerimanya.

“Waktu telepon, speaker kasih hidup. Bintang Mas bilang ke dia bagaimana ini Peter datang ribut-ribut di rumah. Katanya ini proyek harusnya Peter yang kerja karena sudah bayar Rp 10 juta. Terus dari seberang dia jawab gampang nanti saya atur dia. Saya rampas itu hendphone dan langsung maki dia. Saya tanya kenapa tidak mau terima telepon saya,” cerita Peter Pera.

Peter Pera masih menunggu tiga hari, namun tidak pernah dihubungi oknum tersebut. Karena sudah tidak sabaran lagi, dia bersama dua temannya mendatangi rumah oknum ini sekitar pukul 01.00 dini hari

Setelah beberapa kali gedor, istri anggota DPRD ini membuka pintu. Peter Pera menyampaikan maksudnya untuk meminta mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta. Si istri beralasan suaminya sedang tidur, namun Peter Pera mengancam jika dihalangi maka dia yang akan membangunkan oknum tersebut dari kamar tidur.

Akhirnya oknum ini pun bangun dan menemui Peter Pera. Jengkel dengan perilaku buruk oknum tersebut, Peter Pera langsung mencekik leher orang ini. Dia pun sempat menampar pipinya.

“Begitu dia muncul saya tanya dan dia mengaku terima Rp 10 juta dari saya dan Rp 25 juta dari Benteng Mas. Saya kesal langsung cekik dia, terus tempeleng satu kali. Dia tidak melawan, dia pasrah saja. Malah dia bilang kau mau bikin apa saja saya terima,” ujar Peter Pera.

Peter Pera pun meminta kembali uangnya Rp 10 juta agar dikembalikan malam itu juga. Namun oknum ini beralasan sedang tidak punya uang. Dia pun  memberi waktu, dan setelah itu pulang.

Beberapa hari kemudian, oknum ini mengutus seseorang bertemu Peter meminta bertemu, tapi Peter menolak. Sang negosiator menyampaikan pesan oknum ini bahwa waktunya menjadi anggota DPRD masih tiga tahun, sehingga masih ada kesempatan bagi Peter Pera mengerjakan proyek pokir miliknya. Namun Peter Pera yang sudah sakit hati tetap tidak mau berurusan proyek pokir dengan oknum ini. Dia hanya menutut uangnya dikembalikan.

Ternyata diam-diam oknum ini mengusahakan sebuah proyek pokir miliknya untuk dikasihkan ke Peter Pera. Proyek itu adalah kegiatan rabat jalan di sebuah lorong di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok dengan pagu dana Rp 98 juta. Undangan dari Bidang Kimtar Dinas Pekerjaan Umum keluar atas nama Dwi Putri, tapi Peter Pera mengembalikannya.

“Dia mau kompensasi dengan jalan rabat. Saya tetap tidak mau lagi berurusan dengan oknum anggota dewan yang penipu dan tukang papalele seperti dia,” tegas Peter Pera.

Karena sudah tidak ada jalan lagi, akhirnya oknum yang terhormat ini mengembalikan uang Rp 10 juta. Peter mengaku oknum itu menambah lagi sejumlah uang, tapi dia tidak menyebutkan angkanya. (vicky da gomez)

Ket Foto: Direktur CV Dwi Putra Peter Emanuel Pera memberikan keterangan kepada wartawan menyangkut keterlibatan oknum anggota DPRD Sikka yang mendagagangkan proyek poki di tahun 2016.