Jefri Riwu Kore Ajak Warga Bersatu Bangun Kota Kupang

by -205 views

Kupang, mediantt.com – Hiruk pikuk dan kegaduhan politik di Pilkada Kota Kupang telah selesai dengan damai. KPU telah resmi menetapkan pasangan calon Jefri Riwu Kore-Herman Man sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih. Walikota Terpilih pun dengan jiwa besar menyatakan bahwa dinamika politik yang penuh intrik telah usai, dan mengajak semua warga untuk bersatu membangun Kota Kupang periode 2017-2022.

Penetapan pasangan yang popular dengan sandi politik FirmanMu itu ditetapkan dalam Rapat Pleno yang digelar di Restaurant Grans Mutiara, Kupang, Kamis (16/3/2017).
Dalam orasi politiknya, Walikota Teripilih Jefri Riwu Kore menyatakan komitmennya untuk membangun Kota Kupang, dan mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang bersatu untuk mewujudkan program pembangunan yang telah didesain untuk lima tahun ke depan.

“Semua riak-riak politik pada Pilkada telah usai. Semuanya itu merupakan dinamika politik, lupakan semua perselisihan itu dan  mari bersama membangun Kota Kupang yang lebih baik ke depan,” ajak Ketua DPD Partai Demokrat NTT ini.

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri pasangan calon FirmanMu bersama partai-partai koalisi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), pemuka agama, tokoh masyarakat, Panitia Pengawas (Panwas), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan undangan lainnya.

Ketua KPU Marianus Minggo mengatakan, berdasarkan PKPU No 7 tahun 2016, jadwal penetapan calon Wali Kota terpilih digelar pada 9 Maret 2017, namun ditunda sesuai surat edaran yang dikeluarkan KPU Pusat pada 3 Maret 2017, yang mengharuskan menunggu surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ada atau tidak perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Jeriko dan Hermanus Man ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota pasca Pilkada 15 Februari 2017 lalu. FirmanMu berhasil memperoleh suara sebanyak 87.160 suara, sedangkan Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus (Sahabat) memperoleh 77.745 suara, dengan total suara sah 164.905. (jdz)