Dana Pilgub NTT Rp 337 Miliar, Anggaran Bawaslu ‘Ditolak’ Karena Tidak Rasional

by -295 views

Kupang, mediantt.com – DPRD NTT khususnya Komisi I dan III bersama pimpinan DPRD NTT telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD NTT dengan KPU dan Bawaslu NTT. RDP dengan agenda rasionalisasi terhadap alokasi anggaran Pilgub NTT 2018 itu, berhasil memutuskan bahwa dana Pilgub NTT 2018 sebesar Rp 337 miliar lebih.

Sementara alokasi dana untuk Bawaslu masih dipending karena Bawaslu tidak merinci secara detail anggaran yang dibutuhkan. Karena disampaikan secara gelondongan dengan total dana Rp 215 miliar lebih, maka dewan meminta untuk dilakukan rasionalisasi lebih rinci untuk dibahas lagi.

Untuk tahu, sebelumnya diusulkan anggaran Pilgub hampir mencapai Rp 600 miliar. Karena dinilai kemahalan, DPRD meminta Biro Keuangan Setda NTT bersama KPU dan Bawaslu mengkaji kembali jumlah anggaran tersebut. Dan, dalam sidang, DPRD hanya mengabulkan dana cadangan Rp 100 miliar pada tahun anggaran 2017.

Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno mengatakan, RDP ini dimaksudkan untuk mendapat penjelasan detail tentang anggaran yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu. “Kita lihat cukup besar. Yang diajukan KPU Rp 349 miliar. Bawaslu Rp 200-an miliar. TNI/Polri Rp 100-an miliar. Jadi kurang lebih Rp 600 miliar,” sebut Anwar.

Menurut Anwar, untuk tahun anggaran 2017 baru dicadangkan Rp 100 miliar, sehingga sisanya baru dialokasikan pada perubahan APBD 2017 dan APBD murni 2018. “Kalau Rp 600 miliar sangat berat sedangkan kita juga mesti perhatikan belanja infrastruktur dan lain-lain,” jelas Anwar.

Disaksikan mediantt.com, Kamis (9/3), anggota Komisi I dan III menyoroti alokasi anggaran yang disampaikan anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna. Dalam laporannya, Bawaslu menganggarkan dana sebesar Rp 215 miliar lebih untuk Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten yang menggelar pilkada pada tahun 2018.

“Anggaran ini memang besar karena termasuk dengan Panwas di tingkat kabupaten yang juga menggelar Pilkada. Tapi aka nada sharing dana tapi kami minta pemprov memfasilitasi rakor bersama kabupaten yang ikut pilkada sehingga sharing dana ini bisa dibahas bersama,” kata Jemris.

Kata dia, kalau ada sharing dana maka dananya tidak sebesar yang diusulkan ini, bisa saja hanya setengah dari anggaran yang diusulkan Bawaslu.

“Alokasi anggaran yang disampaikan Bawaslu terlalu besar bahkan bisa dibilang terbesar di Indonesia sebesar Rp 215 miliar. Ini mengalami kenaikan 1000 persen lebih dan tidak rasional. Karena itu, kami minta Bawaslu untuk merinci lagi anggaran yang dibutuhkan itu. Karena ini terlalu mahal,” kata anggota dewan dari Nasdem, Alex Ena.

Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno yang memimpin RDP itu bersama dua Wakil Ketua Alex Ofong dan Gab Beri Bina, membenarkan kalau dana yang dianggarkan Bawaslu terlalu besar. “Kita minta dirasionalisasikan dan dirinci lebih detail. Kita tidak akan menolak dana yang diusulkan tapi harus rasional. Yang kita harapkan pelaksanaan Pilkada dan Pilgub NTT bisa makin berkualitas,” kata Anwar. (jdz)

Ket Foto : Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno bersama Wakil Ketua Alex Ofong dan Gab Beri Bina memimpin RDP dengan KPU dan Bawaslu, Kamis (9/3).