Astaga! Proyek Taman Kota Diawasi Konsultan Ilegal

by -137 views

Maumere, mediantt.com – Pansus Taman Kota DPRD Sikka mendapatkan sejumlah temuan dalam proses Proyek Pembangunan Taman Kota Maumere. Di antaranya, terungkap bahwa proyek itu diawasi oleh konsultan ilegal selama 50 hari.

Ini terungkap Selasa (7/3), ketika Pansus DPRD menggali keterangan dari konsultan pengawas. Hadir waktu itu adalah Osmond Parera, selaku Kepala Perwakilan CV Dekon Mitra Konsulindo.

Dalam tanya jawab dengan anggota Pansus, Osmond Parera mengakui bahwa kontrak kerja CV Dekon Mitra Konsulindo selaku konsultan pengawas berakhir pada 9 Desember 2016. Hari itu juga bertepatan dengan deadline pekerjaan Proyek Taman Kota yang dimulai sejak 12 Agustus 2016.

Saat jatuh tempo, pekerjaan fisik proyek ini sudah mencapai 86,18 persen. Karena pekerjaan belum selesai, kontraktor pelaksana meminta addendum pekerjaan selama 50 hari sebagaimana diatur dalam regulasi. Pejabat pembuat komitmen (PPK) pun memberikan perpanjangan waktu pekerjaan sesuai permintaan kontraktor pelaksana.

Selama addendum, praktis tidak ada pengawasan, karena kontrak kerja konsultan pengawas juga sudah selesai. Meski demikian, Osmond mengaku selama itu pihaknya tetap melakukan pengawasan. Pengawasan dilakukan atas dasar permintaan dari PPK Andreas David. Kontrak kerja pengawasan ini hanya berdasarkan kesepakatan yang dituangkan melalui surat pernyataan.

Pengawasan tanpa prosedural ini membuat berang Yoseph Karmianto Eri, anggota Pansus dari Fraksi PKP Indonesia. Dia menilai pengawasan selama pelaksanaan addendum tergolong pengawasan ilegal karena tidak ada dasar hukum yang jelas. Konsultan pengawas yang melakukan pengawasan pada rentang waktu itu juga disebut sebagai konsultan pengawas ilegal.

“Kesepakatan yang dibuat itu tidak berdasarkan aturan. Ini namanya ilegal. Apakah Anda siap bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada proyek ini?” tegas Karmianto Eri, yang juga Ketua PKB Sikka.

Osmond mengatakan, ia menyanggupi pengawasan selama addendum 50 hari karena alasan moril. Menurut dia, karena sampai jatuh tempo pekerjaan belum selesai, sementara kontrak kerja pengawasan harus sampai dengan pekerjaan selesai. Dengan alasan itu dia menyepakati pengawasan. Selama rentang waktu itu, akunya, dia tidak mendapatkan biaya atau insentif dari PPK atau pun kontraktor pelaksana.

Pansus pun meminta Osmond menunjukkan surat pernyataan sebagai pegangan Pansus dalam membuat kesimpulan dan rekomendasi. Osmond Parera mengaku tidak membawa surat pernyataan tersebut. Pansus akhirnya men-skor pertemuan selama setengah jam, dan meminta Osmond Parera mengambil surat pernyataan sekaligus time schedulle pengawasan.

‘Kabur’ Dua Jam

Waktu skors setengah jam yang diberikan kepada Osmond untuk melengkapi dokumen surat pernyataan dan time schdulle, ternyata molor sampai dua jam. Saat skors, waktu menunjukkan pukul 12.00 Wita, namun yang bersangkutan baru hadir kembali pukul 14.00 Wita.

Ketidakhadiran Osmond selama waktu skors ini melahirkan spekulasi berbagai pihak. Ada dugaan, surat pernyataan yang menjadi argumentasi Osmond Parera adalah sesuatu yang tidak benar. Apalagi ada infomasi kepada salah seorang anggota DPRD Sikka bahwa Osmond Parera sedang berada di sekitar Wairhubing.

“Wah, ini sudah hampir dua jam, jangan-jangan konsultan pengawas tidak datang lagi, bisa-bisa sudah “kabur” nih. Bisa jadi sedang mencari PPK untuk membuat surat pernyataan,” gurau beberapa wartawan yang meliput jalannya sidang itu.

Ketua dan anggota Pansus Taman Kota tampak jenuh menunggu kehadiran konsultan pengawas yang sudah molor dari waktu yang diberikan. Mereka tetap berada di ruangan Pansus, masing-masing sambil menikmati android.
Persis pukul 14.00 Wita Osmond kembali lagi ke DPRD Sikka dengan membawa surat pernyataan. Dokumen ini diserahkan kepada Pansus. Sekretariat Pansus mengembalikan surat pernyataan tersebut untuk digandakan.

Skors Lagi

Meskipun Osmond sudah hadir dengan membawa dua dokumen yang diminta, Pansus tidak melanjutkan lagi agenda pembahasan. Rapat diskors lagi sampai Rabu (8/3).

Sementara itu, jadwal untuk Konsultan Perencana CV Sonny Helper Consultant yang semula harusnya pukul 13.00 Wita hari ini, pun ditunda ke Rabu (8/3). Direktur CV Sonny Helper Consultant Sony Kabupung tiba di DPRD sekitar pukul 13.54, molor dari waktu yang dijadwalkan. (vicky da gomez)

Ket Foto : Pansus DPRD Sikka sedang meninjau pelaksanaan pekerjaan Proyek Taman Kota Maumere beberapa waktu lalu.