Kades Runut Habiskan Uang Desa di Tempat Hiburan Malam

by -121 views

Maumere, mediantt.com – Hanya untuk melampiaskan kekesalan kepada Camat Waigete dan perangkat Desa Runut, Kepala Desa Runut Petrus Kanisius nekad “makan” uang perangkat desa sebanyak Rp 177.200.000. Dana yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) TA 2016 itu dihabiskan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Maumere.

Kini Petrus Kanisius meringkuk di tahanan Mapolres Sikka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia resmi ditahan penyidik Polres Sikka, Jumat (3/3). Sehari sebelumnya, Kamis (2/2), Petrus Kanisius telah  memberikan keterangan kepada penyidik.

Informasi yang dihimpun media ini, dana perangkat desa yang diembat kepala desa terdiri dari tunjangan perangkat desa, tunjangan Badan Perwaklilan Desa (BPD), insentif kader posyandu, dan insentif RT/RW. Semua dana ini untuk rentang waktu bulan Maret sampai Desember 2016. Dalam TA 2016, dana untuk perangkat desa dialokasi sebesar Rp 223 juta lebih.

Ditemui di Polres Sikka, Jumat (3/3), Petrus Kanisius tampak santai dan tidak ada beban. Ia didampingi kuasa hukumnya Meridian Dewanta Dado.

Dia bicara blak-blakan, dan mengakui telah menghabiskan dana perangkat desa untuk senang-senang di tempat hiburan malam. Malah, katanya, kalau saja dia tahu prosesnya sampai begini, dana desa yang masih tersimpan di rekening desa sebesar Rp 427 juta dia habiskan saja sekalian.

“Yah benar, saya menggelapkan uang perangkat desa seperti yang dilaporkan ke polisi. Saya sudah habiskan semua uang itu Rp 177.200.000, saya pakai untuk senang-senang, saya minum di hampir semua tempat hiburan malam di Maumere,” jawab jujur Petrus Kanisius.

Kanisius yang sebentar lagi akan mengakhiri jabatan sebagai kepala desa, mengatakan sudah mendapat informasi tentang banyak protes dari perangkat desa karena hak mereka belum dibayarkan. Dia mengaku belum bisa membayarkan karena uang tersebut baru dicairkan Bank NTT pada 28 Desember 2016.

Pasca pencairan, jelasnya, dia belum bisa membayar perangkat desa, karena waktu itu sudah memasuki liburan kerja. Apalagi dia sendiri sedang dalam audit Kantor Inspektorat Kabupaten Sikka, yang mana menurut dia dari hasil audit masih banyak hal yang perlu diklarifikasi. Bahkan pada 2-3 Januari 2017 dia bersama bendahara dan 2 orang staf di desa masih berurusan dengan Tim Audit Inspektorat.

Meski demikian, ujarnya, pada 1 Januari 2017 sebagai kepala desa dia mendatangi para perangkat desa untuk bersalaman Tahun Baru. Saat itu dia menyampaikan agar perangkat desa bersabar, karena masih perlu ada evaluasi dan koordinasi, sekaligus dilakukan pembayaran hak perangkat desa.

“Waktu itu saya minta mereka bersabar dalam 1-2 hari ke depan, karena ada banyak hal yang perlu dievaluasi, kita rapat dulu, lalu kita lakukan  pencairan, sekaligus merencanakan kegiatan tahun 2017, karena jabatan saya sebentar lagi berakhir, saya mau mengakhiri dengan baik. Dan mereka menjawab iya,” jelas Petrus Kanisius.

Ternyata, perangkat desa sudah tidak bersabar lagi. Pada tanggal 3 Januari 2017, mereka melaporkan masalah ini ke Polsek Waigete. Sebelum ke Polsek Waigete, menurut Kanisius, perangkat desa sempat bertemu Camat Waigete Mayella da Cunha. Dia pun menduga justeru Camat Waigete yang menggiring perangkat desa melaporkan masalah ini ke polisi.

Sebagaimana janjinya, Petrus Kanisius lalu mengeluarkan undangan resmi kepada semua perangkat desa untuk rapat evaluasi dan koordinasi, sekaligus pencairan uang perangkat desa pada tanggal 6 Januari 2017. Namun tidak satu pun perangkat desa yang hadir. Menurut informasi, tutur Kanisius, Camat Waigete yang melarang perangkat desa untuk tidak menghadiri pertemuan.

“Saya undang mereka, tapi Camat larang tidak usah ikut rapat, tidak tahu kenapa alasannya. Ketua BPD yang lapor saya ke polisi juga tidak hadir. Saya tahu ini target mereka, karena mereka bilang biar satu hari saja saya harus masuk penjara. Kalau mau begitu yah sudah saya habiskan saja mereka punya uang,” terang Kanisius.

Kepada wartawan  Kanisius mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Selain telah merugikan diri sendiri, katanya, perbuatan itu juga telah merugikan orang lain, khususnya para perangkat desa. Usai memberikan keterangan kepada wartawan, Petrus Kanisius langsung menuju sel tahanan Mapolres Sikka. (vicky da gomez)

Ket Foto: Kepala Desa Runut, Petrus Kanisius  (kanan), memberikan keterangan pers bersama kuas ahukumnya Meridian Dado, di Mapolres Sikka,  Jumat (3/3).