Salah Hitung Silpa, APBD Lembata 2017 Dijadwal Ulang

by -163 views

Lewoleba, mediantt.com – APBD Lembata Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan dengan Perda No 14 Tahun 2017. Namun saat ini ada indikasi salah hitung sisa lebih perhitungan anggaran (Sipla) tahun 2017. Atas dugaan selisih hitung itu, APBD Lembata 2017 ini dijadwal ulang perhitungannya.

Informasi yang berhasil dihimpun mediantt.com di Lewoleba, Selasa (28/2), Dari prediksi sisa kas tahun 2016, Silpa-nya sebesar Rp 99 miliar lebih. Namun ketika dilakukan perhitungan riil akhir tahun pada 31 Desember 2016, APBD Lembata hanya  Rp 48 miliar lebih. Selisih ini yang berimbas pada perencanaan anggaran APBD 2017 dengan deficit Rp 97 miliar lebih.

Nah, salah hitung Silpa ini berdampak pada akan ada banyak rencana kegiatan yang tidak dapat dibiayai setelah dilakukan penyesuaian terhadap dana alokasi umum (DAU) yang diterima Kabupaten Lembata.

Dalam edaran yang dikirim ke seluruh SKPD, dan diterima juga oleh mediantt.com,  terkait rencana penjadwalan ulang program kegiatan APBD Lembata tahun anggaran 2017, ada beberapa penekanan yang bakal mengalami pengurangan, diantaranya, pengurangan tambahan penghasilan PNS, penyesuaian honor KSO dan TKD yang sebelumnya dibayar menurut tingkat pendidikan menjadi sesuai upah minimum regional (UMR).

Pemetintah juga berencana menghapus pengadaan kendaraan bermotor kecuali roda 4 untuk bupati,wakil bupati dan ketua DPRD. Anggaran hibah bagi masyarakat juga akan dilakukan pengurangan. Demikianpun terhadap anggaran cetak dan penggandaan bagi seluruh SKPD.

Pemerintah juga akan menghilangkan rencana belanja tanah umum untuk lapangan pertintis sebesar Rp 6 miliar. Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas.

Namun yang mencengangkan, rencana pemerintah melakukam pengurangan terhadap belanja modal sebesar Rp 39 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Tidak Salah

Kepala Bapeda Lembata, Said Kopong, saat ditemui mediantt.com, di kantornya, Selasa (28/2/2017), menjelaskan, proyeksi awal Bapeda Lembata, Silpa APBD adalah Rp 15 miliar, disesuaikan dengan prediksi dana alokasi khusus (DAK) yang menurun, tetapi karena belanja meningkat, maka satu-satunya jalan adalah menaikan proyeksi Silpa.

“Saat pembacaan nota keuangan, silpa naik menjadi Rp 82 miliar dan saat APBD tetapkan Silpa berada pada posisi Rp 99 miliar, dimana defisit mencapai angka Rp 97 miliar,” katanya.

Menurut dia, Silpa bukan barang pasti namun angka riil akan diketahui saat tutup buku 31 pada Desembr 2016, ternyata Silpa APBD Lembata hanya Rp 48 miliar. “Tapi yang lebih tahu pasti anggaran adalah bendahara umum daerah di Dispenda PKAD, karena Bapeda hanya melakukam perencanaan program, sementara uang ada pada Dispenda PKAD,” gugat Bala Wukak.

Anggota DPRD Lembata dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sulaiman Sarif, juga mengatakan, penjadwalan ulang dimungkinkan oleh regulasi dan semua termuat dalam Permen 13/2006.

Menurut dia, penjadwalan ulang juga karena ada anggaran yang wajib dilakukan penyesuaian seperti lahirnya organisai perangkat daerah (OPD) baru. Namun ia membantah telah terjadi kesalahan perhitungan, sebab Silpa 2017 dihitung berdasarkan silpa tahun anggaran sebelumnya.

Silpa 2017 ini, lanjut dia, juga dihitung menggunakan hasil verifikasi Bapeda, meski sebelum-sebelumnyan perhitungan berdasarkan nota keuangan. “Semua masalah ada solusi dan kita akan urus hingga tuntas,” ujarnya.

Anggota dewan lainnya, Petrus Bala Wukak menambahkan, bila nanti kedua lembaga ini baik pemerintan dan DPRD bisa duduk bersama, maka persoalan yang ada bisa diminimalisir. (steny)

Foto : Ilustrasi