Sejatinya Demokrasi Menjunjung Hukum

by -134 views

JAKARTA  – Meski demokrasi dan hukum telah menjadi kata-kata yang fasih diucapkan masyarakat, pemahaman akan hal itu masih jauh dari harapan. Banyak orang belum memahami bahwa keterkaitan demokrasi dan hukum semestinya saling menguatkan. Bukan keterkaitan yang justru menekan dan melemahkan salah satunya.

Namun, inilah yang terjadi di negeri ini ketika proses hukum malah dibayang-bayangi dengan demokrasi jalanan alias demonstrasi. Terlebih ketika upaya penegakan keadilan itu juga dilabelkan sebagai kriminalisasi terhadap pihak terlapor.

Inilah yang terlihat dalam kasus hukum yang membelit pemimpin organisasi kemasyarakatan (ormas). Ketika sang pemimpin diperiksa aparat penegak hukum, para pendukungnya ramai-ramai mengawal. Padahal, pemeriksaan itu hanya prosedur hukum biasa-biasa.

Alih-alih mendukung pemimpin mereka untuk menghadapi tuntutan itu dengan kesatria, massa pendukung malah mengembuskan rumor kriminalisasi. Lewat media sosial, mereka menyebarkan tagar #tolakkriminalisasiulama dan #saveulama.

Ini jelas bukan aksi yang diharapkan dari organisasi massa ataupun pimpinannya yang selama ini selalu menuntut penegakan hukum. Aksi itu menunjukkan kegagalan pemahaman mereka tentang perkataan ‘mengawal hukum’.

Lewat pernyataan tentang kriminalisasi ulama, mereka sama saja telah memberi stigma buruk pada upaya penegakan hukum di Tanah Air. Hukum yang semestinya menjadi panglima keadilan justru ditekan dan dilecehkan wajahnya.

Tidak hanya itu, jika benar yang mereka kawal ialah hukum, mengapa yang disuarakan bukan justru tuntutan percepatan dan keleluasaan prosesnya? Alih-alih mereka justru menciptakan hadangan-hadangan dan tudingan bersentimen keagamaan.

Harus tegas dikatakan bahwa biarkan hukum bekerja sesuai koridornya, tidak perlu ditekan-tekan dengan kekuatan massa. Pengerahan massa itu merupakan bentuk lain dari sikap antidemokrasi dan tidak menjadikan hukum sebagai panglima.

Kondisi ini semestinya membuat kita sebagai bangsa cemas. Hukum dan demokrasi bukan saja tidak saling menguatkan, melainkan juga telah dipisahkan jurang yang lebar.

Ironisnya, penyebabnya bukan karena eksploitasi hukum oleh penguasa atau pemerintah. Eksploitasi inilah yang sering disebutkan dalam literatur-literatur hukum dan demokrasi dunia. Kehancuran terjadi ketika penguasa menempatkan diri di atas hukum dan menggunakan hukum sebagai instrumen kepentingan mereka.

Namun, di dalam negeri, kenyataannya ialah organisasi dan kelompok massa yang menempatkan diri di atas hukum. Tuntutan dianggap sebagai kriminalisasi, sedangkan mereka sendiri menuntut penegakan hukum secepatnya bagi pihak-pihak lawan.

Atas kondisi ini, sudah sepatutnya hukum lebih ditegakkan lagi. Para penegak hukum harus bekerja lebih cepat, tegas, dan terbuka dalam memproses setiap kasus. Aksi dan tuntutan masyarakat tidak boleh sedikit pun memengaruhi jalannya proses tersebut. (miol/jdz)

Foto : Demo FPI yang terkesan memaksakan kehendak…