TruK-F Kutuk Pelaku Pencabulan, Orangtua Minta Dihukum Berat

by -137 views

Maumere, nediantt.com – Amarah besar keluar dari mulut Pimpinan Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TruK-F), Suster Eustachia, SSpS. Dia mengutuk keras S, oknum Kepala SDNI Wutik, yang telah melakukan pencabulan terhadap empat anak didiknya. Orang tua korban pun meminta pelaku dihukum berat.

“Supaya wartawan menulis dengan tegas, bahwa kami mengutuk perbuatan cabul ini, karena itu saya memang mau ke sini untuk mencari tahu lagi, karena kemungkinan (korban) bukan hanya mereka empat, kami sedang meniliti dan kita akan mencoba mencari tahu lagi, pasti pebih banyak lagi (korban),” tegas Suster Eustachia kepada wartawan di Mapolres Sikka, Rabu (11/1).

Suster Eustachia memang sengaja datang ke Mapolres Sikka untuk menemui empat siswa SDNI Wutik yang menjadi korban pencabulan. Dia sempat bertemu Kasat Reskrim Polres Sikka Andriz Setiawan dan berbincang-bincang sebentar. Setelah itu Andriz mengantar Suster Eustachia ke ruangan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Di ruangan itu para korban sedang dimintai keterangan.

Suster mengaku menyesal terjadinya peristiwa pencabulan, apalagi dilakukan oleh seorang kepala sekolah yang notabene adalah pendidik dan pengajar. “Bagia saya, seorang guru harus memberikan teladan yang paling baik, dan mendidik anak-anak dengan penuh sukacita. Jadi perbuatan guru itu adalah sebuah kejahatan, karena itu patutlah S dipecat karena tidak pantas menjadi guru dan pendidik,” tandas Suster Eustachia.

Menurut Suster, perilaku jahat seperti ini saat sudah menjadi model yang sedang dikembangkan di berbagai daerah.  “Kami pernah ke Batam, di sana kami sudah lihat ada satu orang dari Australia yang kerjanya hanya mencari pelaku-pelaku yang melakukan perbuatan semacam ini, dan itu kami punya gambaran, polisi sudah tahu,” ceritanya.

Selain mendesak S harus dipecat, Suster Eustachia juga mendorong agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Dia tidak menyetujui hukuman kebiri sebagaimana yang diberlakukan saat ini. Kata dia, pelaku mesti dihukum berat, misalkan 20 tahun hukuman penjara. Dengan hukuman yang berat, katanya, bisa menjadi efek jera agar tidak ada lagi guru yang melakukan perbuatan cabul kepada anak-anak didik.
“Kami akan tulis surat resmi kepada Kapolres, agar kasih hukum yang berat, bila perlu 20 tahun. Kebiri saya tidak setuju,” ujarnya.

Dihukum Berat

Sementara itu, para orang tua korban pun marah. Mereka pun buru-buru meminta kepolisian menghukum pelaku seberat-beratnya. Suara para orang tua korban ini disampaikan Christianus Sikka, Rabu (11/1) di Mapolres Sikka. Kakek dari CCF, salah seorang korban pencabulan, berharap polisi bisa mempertimbangkan masa depan anak-anak dan rasa kecewa luar biasa yag sedang dialami oleh orang tua dan keluarga korban.

“Kami berharap polisi berani menghukum pelaku seberat-beratnya. Ini perbuatan yang sangat tidak terpuji. Kasihan masa depan anak-anak kami,” tegas Christianus.

Ia juga meminta Pemkab Sikka melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) untuk memecat S dari jabatannya sebagai guru dan aparatur sipil negara. Dia khawatir jika S tetap mengajar maka bisa saja akan ada korban yang lain.

Christianus bersama beberapa  orang tua korban seperti Hengky, Obet, dan Egenius, mengantar korban pencabulan ke Mapolres Sikka untuk melaporkan kasus pencabulan itu. Mereka didampingi seorang Brimob dan dua staf TruK-F.

Di Mapolres Sikka, para orang tua korban langsung menyampaikan laporan di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK). Atas dasar laporan itu, polisi langsung bertindak cepat dengan mengamankan pelaku dari sekolah. (vicky da gomez/jdz)

Foto: Pimpinan TruK-F Suster Eustachia, SSpS mendatangi Mapolres Sikka, Rabu (11/1) untuk bertemu dengan para korban pencabulan.