Gubernur Tegaskan Tidak Ada Kevakuman di Sabu Raijua

by -133 views

KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya mengatakan, tidak ada kevakuman pemerintahan di Kabapaten Sabu Raijua pascapenahanan Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak ada kevakuman pemerintahan di sana. Roda pemerintahan dan pembangunan tetap jalan. Ada wakil bupati yang menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” kata Gubernur Lebu Raya kepada wartawan di Kupang, Sabtu (19/11), terkait dikonfirmasi soal penahanan Bupati Sabu Raijua.

Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga kuat terlibat dalam kasus penggunaan dana pendidikan luar sekolah (PLS) Tahun 2007 sebesar Rp77 miliar, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

Penangkapan tersebut, menurut Pelaksana Tugas Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, karena Bupati Dira Tome dinilai berusaha menghalang-halangi penyidikan atas dugaan kasus korupsi yang berjalan sudah lama itu.

“Yang bersangkutan menghalangi pemeriksaan saksi-saksi kasus PLS NTT,” katanya di Jakarta, Selasa (15/11)

Menurut Gubernur, kewenangan yang dmiliki Wakil Bupati Sabu Raijua saat ini merupakan perwujudan dari sebuah aturan.

“Aturannya jelas dan tegas bahwa jika bupati sakit atau berhalangan tetap maka roda pemerintahan dan pembangunan dilaksanakan oleh wakil bupati. Jadi sebenarnya bukan hal baru,” katanya Lebu Raya.

Dia juga meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, aparatur pemerintah dan masyarakat Sabu Raijua diminta untuk tetap tenang dan melaksanakan tupoksi masing-masing untuk kemajuan pembangunan Sabu Raijua kedepan.

“Kita semua harus menghormati hukum yang berlaku di negara kita sendiri. Apa yang sedang dijalani pak bupati, mari kita semua hormati dan hargai sebagai dukungan moril kita kepada beliau dan penyidik KPK yang sedang menjalankan tugas yang diberi negara untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Lebu Raya juga mengajak semua pihak untuk melihat proses hukum yang sedang berlangsung sebagai bukti nyata bahwa dimata hukum tidak ada yang kebal hukum. (ant/jk)

Foto : Gubernur NTT, Frans Lebu Raya