JAKARTA – Publik NTT tentu kaget dengan pemberitaan soal pemeriksaan Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya oleh KPK, Rabu (5/10). Selama 10 jam Gubernur Lebu Raya dicecar oleh KPK tentang sengketa lahan seluar 3 hektare di dekat Pantai Pede, Labuan Bajo, Manggarai Barat.
“Pemeriksaan di KPK itu terkait sengketa lahan antara Pemerintah Propinsi NTT dengan pengusaha Hendrik Chandra. Hendrik Chandra adalah seorang pengusaha,” sebut Lebu Raya kepada wartawan di pelataran parkir KPK sesaat sebelum naik mobilnya, Rabu (5/10/2016).
Menurut dia, lahan seluas tiga hektar yang kini di atasnya sudah berdiri Hotel New Bajo Beach itu, semula adalah milik Pemprov NTT yang dikerjasamakan pengelolaannya dengan pihak swasta yakni Hendrik Chandra. Namun belakangan, Hendrik Chandra bersama dua orang kerabatnya yakni Hadi Chandra dan Muliadi Chandra, mendirikan sebuah perusahaan berbadan hukum PT dan mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik mereka. Ketiga orang itu adalah saudara kandung.
Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat kemudian meminta pihak swasta itu untuk keluar dari lokasi itu, namun karena tidak terima, pihak Chandra mengajukan gugatan. Di tingkat pengadilan negeri pihak tergugat dalam hal ini pemerintah memenangkan gugatan. Namun, pihak keluarga Chandra mengajukan banding di pengadilan tinggi dan keputusannya memenangkan pihak Chandra. Sengketa ini kemudian naik ke tingkat MA dan keputusannya pun sama seperti di tingkat PT.
“Jadi di KPK, saya ditanya kenal atau tidak dengan sekretaris MA yang sekarang sedang bermasalah hukum itu, dan saya jawab tidak kenal. Apakah saya pernah bertemu dengan dia atau tidak, saya katakan bahwa saya belum pernah bertemu dengan dia,” ungkap Lebu Raya kepada FloresKita.Com di Jakarta, Kamis (6/10/2016).
KPK memeriksa Lebu Raya terkait dengan pengembangan pemeriksaan atas tersangka Nurhadi, mantan Sekretaris MA yang terlilit kasus korupsi di lembaga tinggi negara itu. Ditengarai, Nurhadi banyak bermain dalam kasus yang masuk ke tingkat kasasi di MA. Patut diduga, ia juga ikut cawi-cawi dalam kasus ini yang kemudian memenangkan kelompok pengusaha asal Surabaya ini.
“Jadi perlu saya tegaskan kepada masyarakat NTT bahwa saya tidak pernah terkait dengan kasus ini dan pemeriksaan kemarin hanya untuk meminta keterangan saya berkaitan dengan kasus sengketa lahan tersebut dan apakah saya kenal dengan sekretaris MA itu atau tidak,” tegas Lebu Raya. (*/jdz)
Foto : Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya dicegat wartawan usai diperiksa KPK, Rabu (5/10), sebelum masuk ke dalam mobil.