Belajar dari Sabu, Garam Lembata Mulai Bergairah

by -238 views

TAPOBARAN – Kabupaten Lembata amat potensial untuk pengembangan garam, tapi teknologi yang diterapkan belum tepat. Karena itu, beberapa waktu lalu, Pemkab Lembata mengirim pegawai Disperindag untuk belajar teknologi membran di Sabu Raijua. Tambak Garam di Desa Tapobaran, Kecamatan Lebatukan, salah satu yang menerapkan teknologi ini. Penjabat Bupati Lembata, Sinun Petrus Manuk, sudah melakukan panen perdana.

Kamis 29 September 2016, mediantt.com bersama nttsatu.com bertandang ke lokasi Tambak Garam di Desa Tapobaran. Lahan seluas 1,5 hektare telah menggunakan teknologi membrane, yang digunakan di Kabupaten Sabu Raijua. Keunggulan teknologi Geomembrane ini tidak perlu pakai proses iodisasi atau pencucian karena hasilnya sangat putih dan bersih. Dengan teknologi itu, kuantitas garam juga lebih banyak, karena memanfaatkan panas dari matahari dan panas dari dasar karpet. Ada target besar, Lembata ingin membangun pabrik garam. Artinya, potensi garam di Lembata dieksploitasi untuk kemakmuran rakyat.

Dari hasil belajar ke Sabu Raijua itu, pada 6 September 2016 lalu, Penjabat Bupati, Sinun Petrus Manuk, memanen perdana garam yang diproduksi warga Desa Tapobaran, kerja sama antara 30 KK warga Tapobaran dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan. Sedikitnya 50 ton garam dipanen dari 10 meja garam yang dikembangkan dengan teknologi Geomembrane.

Salah satu staf Disperindag Lembataa kepada mediantt.com di Tapobaran mengatakan, sedikitnya 6 ha lahan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi tambak garam. Namun sejak pilot project pengembangan garam tahun 2004 mandek, Koperindag mulai mengembangkan 2,5 ha. Seluas 1,5 ha dengan teknologi Madurist dan Portugis sementara 1,5 ha lahan lainnya dengan teknologi Geomembrane.

Menurut dia, dari 1,5 ha lahan bisa menghasilkan 50 ton setiap 10 hari, kalau dengan teknologi Madurist hanya bisa panen 5 ton per 1,5 ha. “Enam (60 ha lahan ini terlalu kecil untuk mendongkrak pendapatan per kapita masyarakat dan PAD. Untuk itu pemda setempat terus mendorong agar kelak Lembata menjadi daerah penghasil garam nomor wahid di NTT,:” katanya.

Penjabat Bupati Piter Manuk mengatakan, Lembata tak perlu malu meniru Sabu Raijua yang sudah bisa menghasilkan Rp 100 miliar per tahun dengan produksi garamnya. Kondisi geografis Lembata hampir sama dengan Sabu Raijua. Untuk itu, perlu ada perencanaan yang baik untuk pengembangan ke depan. Soal pemasaran ada perusahaan ikan yang bersedia mengambil garam dari tambak garam Tapobaran.

Kata dia, untuk mencapai target produksi perlu ada sinergi lintas sektor. Dengan sinergi lintas sektor, produksi garam akan berkembang dan pasarnya pun tidak sulit. Diharapkan agar pemerintah membenahi kembali insfrastruktur pendukung pengembangan garam. Dan, terus merencanakan dan mendorong lahirnya industri garam dengan kapasitas besar sehingga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan rakyat.

Menurut Kepala Dinas Koperindag Lembata, Ansel Bahi, di lokasi tambak garam Tapobaran, luas lahan untuk garam cukup memadai. Tapi pada tahap awal ini, pemerintah mengembangkan dulu lahan dua hektar, yang disesuaikan dengan bantuan peralatan geomembran dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan, selama ini Tapobaran merupakan salah satu sumber penghasil garam di Lembata. Untuk meningkatkan produktifitas garam di desa tersebut, kali ini pemerintah menggunakan teknologi geomembran.

Kata dia, bila itu sudah terpasang dan bisa memproduksi garam, maka Tapobaran merupakan lokasi pilot project untuk pengembangan garam berteknologi tinggi. Dari dua hektar lahan itu, ia menargetkan target produksi 50 ton per bulan.

“Kami targetkan garam yang diproduksi dengan teknologi geomembran ini 50 ton per bulan. Itu berarti dalam setahun, dari dua hektar itu bisa dipanen sekitar 600 ton garam. Volume ini sangat banyak dibandingkan yang ada selama ini 60 ton per tahun,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, ada 13 orang berstatus tenaga kontrak (KSO/kerjasama operasi) di Diskoperindag, dimana pemerintah melalui dinas mengalokasikan honor per bulan Rp. 1.450.000 untuk 13 orang itu. Bayangkan jika setiap bulan harus ada pengeluaran Rp18.850.000 untuk membayar honor 13 orang , mengapa 60 ton garam diparkir di gudang tanpa ada pemasukan dari sisi pemasaran?

Kepala Desa Tapobaran Petrus Ama ketika dimintai komentar atas usaha produktif tambak garam ini, mengapresiasi dan selalu memberi dukungan kepada usaha ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat desa yakni perbaikan hidup masyarakat khususnya yang sudah direkrut Diskoperindag untuk bekerja di unit usaha garam ini.

Pemilik tanah Titus Tana Maing (70) ketika dikonfirmasi terkait proses hibah tanahnya bagi usaha tambak garam ini, ia dengan tegas mengatakan bahwa lahan seluas 6 hektar ini tidak dihibahkan atau dijual kepada Pemda. “Ini masih berstatus tanah suku dan hanya digunakan untuk uji coba usaha tambak garam ini. Jadi tidak dalam bentuk jual beli ataupun kontrak,” tegasnya. (*/jdz)

Ket Foto : Lokasi Tambak Garam di Desa Tapobaran, yang menggunakan teknologi membrane, hasil belajar ke Sabu Raijua.