SK Gerindra Untuk FirmanMu, Peluang Menang Makin Besar

by -237 views

Kupang, mediantt.com – Sikap politik Partai Gerindra, yang diprediksi membentuk Poros Baru bersama PKB mengusung Niken Mitak-Melitus Ataupah, akhirnya dengan pasti memberikan dukungan kepada pasangan Jefri Riwu Kore-Herman Man, yang terkenal dengan sandi politik Firmanmu. Minggu (18/9) petang, partai besutan Prabowo Subianto itu menyerahkan SK dukungan kepada Firmanmu.

Artinya, Gerindra memperkuat koalisi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk memenangkan Firmanmu pada Pilkada serentak tahun 2017.  Kekuatan politik dari Partai Gerindra ini menjadi senjata ampuh yang bisa mengalahkan Jonas Salean-Niko Frans yang diusung PDIP dan Golkar.

“Saya ditugaskan untuk menyerahkan surat keputusan DPP Gerindra untuk calon Walikota Kupang, Calon Bupati Kabupaten Lembata, dan Calon Bupati Kabupaten Flores Timur,” tegas Ketua DPP Partai Gerindra Farry Francis dalam Konferensi Pers di Kantor DPD Partai Gerindra NTT di Kelurahan Kolhua, Minggu (18/9) petang.

Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra itu bernomor 09.396/Rekom/DPP – GERINDRA/2016 tertanggal 16 September 2016, yang diteken oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum H. Prabowo Subianto  dan Sekjen H. Ahmad Muzani.

Selanjutnya tiga surat rekomendasi itu diserahkan kepada Ketua DPD Gerindra Nusa Tenggara Timur Esthon Foenay, yang kemudian dibacakan oleh Sekretaris DPD Gerindra NTT Gabriel Beri Bina.

Untuk Kabupaten Flores Timur, Gerindra mengusung pasangan Antonius Hadjon-Agustinus Payong Boli, sedangkan untuk Kabupaten Lembata mengusung pasangan Herman Wutun-Yohanes Vianey K. Burin.

Jumpa pers dihadiri Wakil Ketua DPD Gerindra NTT Kasintus Ebu Tho, anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Gerindra Mery Salow, Paulus A Manafe, Mel Kasanab Anggota DPRD Kota Kupang.

Sebelumnya, lima pasangan calon wali kota mengikuti fit and proper test di DPP Gerindra yaitu Isidorus Lilijawa-Lay Djaranjoera, Jefri Riwu Kore-Hermanus Man, dan Niken Mitak-Melitus Ataupah, Viktor Lerik dan Hengki Benu.

Fary Francis juga menegaskan, keputusan Partai Gerindra terkait Pilkada di NTT wajib hukumnya bagi DPD dan DPC serta seluruh kader dan simpatisan mengamankannya dan memenangkan pasangan tersebut. (*/ron/jk)

Foto : Calon Walikota Jefri Riwu Kore menerima SK Partai gerindra dari Pengurus Gerindra NTT, Gabriel Beri Bina, Minggu (18/9).