PKB Sikka Dorong Pansus Proyek Taman Kota Yang Diduga Bermasalah

by -209 views

KUPANG – Proyek Pembangunan Taman Kota Maumere mulai menuai masalah. Proyek senilai Rp 2,5 miliar lebih itu yang berlokasi di Jalan Raja Centis, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok. DPRD Sikka pun mulai blak-blakan menyorot proyek taman kota yang diduga bermasalah itu.

Dalam pidato politiknya pada pembukaan sidang paripurna pengantar rancangan kebijakan umum perubahan APBD Tahun Anggaran 2016, Jumat (2/9), Ketua DPRD Sikka, Rafael Raga, menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintahan Ansar Rera. Ia juga mengecam pemerintah dan kontraktor yang seenaknya menata taman kota dengan menggunduli pohon-pohon pelindung, yang selama ini menjadi paru-paru Kota Maumere.

Menanggapi pidato ketua DPRD Sikka ini, anggota DPRD Sikka dari Partai Kebangkitan Bangsa, Yoseph Kirmanto Eri, menyatakan apresiasi terhadap pidato yang dianggap keras tersebut. Ia juga meminta agar pidato politik itu harus ditindaklanjuti dengan langkah politik yang konkrit seperti membentuk Pansus sesuai dengan Tatib.

“Saya apresasi dengan pidato Pa Ketua DPRD Sikka. Pidato ini sangat keras yang perlu harus ditindaklanjuti dengan langkah politik lainnya sesuai dengan tata tertib DPRD Sikka. Bisa dibentuk Pansus, dan saya kira itu harus ditelusuri lebih jauh karena saya menduga ada kolusi tingkat tinggi dalam proyek itu,” tegas Kirmanto Eri kepada mediantt.com.

Proyek dengan nama kegiatan Penataan Ruang Terbuka Hijau itu dikerjakan oleh PT Gading Landscape Maumere, bersumber dari APBD II Sikka. Waktu pelaksanaan 129 hari kalender, terhitung dari 12 Agustus hingga 9 Desember 2016.

Sementara konsultan pengawasnya adalah kaka kandung dari Yeni Kabupung, yang adalah pengurus salah satu partai politik berpengaruh di Sikka.

Keliru

Penebangan belasan pohon Cemara, Mimba, Reo dan lainnya yang berusia puluhan tahun di Taman Kota Maumere merupakan sebuah kekeliruan. Penebangan yang dilakukan Pemkab Sikka mengindikasi bahwa Pemkab Sikka tidak berpihak dan tidak peduli terhadap lingkungan. Pohon berusia puluhan tahun ini harusnya dirawat dan dibiarkan hidup bukan ditebang.

“Pemkab sikka seharusnya tahu bahwa Kota Maumere adalah kota yang cukup panas. Karena itu membutuhkan banyak pohon atau kawasan ruang terbuka hijau” ujar mantan direktur Walhi NTT, Hery Naif, seperti dikutip Cendananews. Kata dia, alasan penataan hanyalah rasionalisasi pembenaran atas sebuah proses pembangunan yang tidak berpihak pada lingkungan.

Ia menilai Pemkab Sikka tidak partisipatif karena sebuah pembangunan harus berasas pada keterlibatan rakyat. Apakah Pemkab Sikka telah memiliki kajian lingkungan hidup strategis yang mana akan menjadi panduan pembangunan yang memihak lingkungan?.

“Penataan Kota Maumere terkesan tidak berdasarkan pada sebuah perencanaan yang baik, malah berorientasi proyek,” kata Kordintor program Wahana Tani Mandiri itu.

Data menunjukkan, pohon-pohon tersebut sudah ditanam sejak tahun 70-an dan berumur di atas 40 tahun. Warga mengaku kecewa dengan langkah Pemda Sikka sebab Kota Maumere akan terlihat gersang dan semakin panas. Kecaman senada juga ramai dilakukan warga via media sosial. (jdz)

Foto : Papan proyek Taman Kota Maumere.