Fraksi PKPI Ragukan Kemampuan Pemkab Sikka Tingkatkan PAD

by -111 views

Maumere, mediantt.com – Fraksi PKP Indonesia meragukan kemampuan Pemkab Sikka dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari tahun ke tahun. Keraguan itu terfokus pada dua item pendapatan yakni pajak daerah dan retribusi daerah.

Demikian disampaikan juru bicara Fraksi PKP Indonesia Meak Laurentius ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi atas pidato pengantar Bupati Sikka tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015, Rabu (3/8), di Gedung DPRD Sikka.

“Bagi fraksi kami, pajak daerah dan retribusi daerah sangat penting untuk dikritisi mengingat dua hal itu menjadi fokus utama untuk mendongkrak peningkatan PAD pada tahun-tahun mendatang. Karena itu, kami cukup menyayangkan bahwa kedua item tersebut tidak mencapai target di tahun 2015,” tegas Meak Laurentius.

Fraksi PKP Indonesia menilai, pemerintah hanya bisa memproyeksikan besaran angka untuk menunjukan bahwa pemerintah mampu mengelola PAD, namun sesungguhnya tidak mampu meningkatkan PAD. Padahal, sektor pajak dan retribusi daerah memiliki potensi sangat besar untuk meningkatkan PAD.

Sebelumnya, pada Selasa (2/8), Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera melaporkan pajak daerah direalisir Rp 11.608.213.126 dari target Rp 12.448.409.695, sementara retribusi daerah direalisir Rp 6.443.901.469 dari target Rp 12.033.211.383. Secara keseluruhan, realisasi PAD mencapai 99,16 persen, namun kontribusi terbesar justeru datang dari laba usaha daerah yang mencaapai 100 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yag sah mencapai 111,38 persen.

Preseden Buruk

Fraksi PKP Indonesia juga menilai, kondisi ini bisa saja menjadi preseden buruk untuk meragukan tingkat pencapaian PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah pada tahun anggaran berikutnya. Untuk tahun 2016 ini PAD ditargetkan sebesar Rp 94.006.611.880, di mana target pajak daerah sebesar Rp 19.469.721.617 dan target retribusi daerah sebesar Rp 13.884.430.363.

Sementara itu untuk tahun anggaran 2017 melalui KUA-PPAS yang telah ditetapkan, pemerintah menargetkan PAD sebesar Rp 147 miliar dengan pendapatan pajak daerah Rp 30.445.189.125 dan retribusi daerah Rp 21.711.358.622.
“Jika bercermin kembali kepada pencapaian retribusi daerah di tahun 2015 yang hanya mencapai 53,55 persen, pertanyaan kami apa sih motivasi pemerintah menetapkan target yang begitu besar di tahun 2017?” tanya Meak Laurentius.

Meski demikian, Fraksi PKP Indonesia tetap memberikan dukungan atas upaya pemerintah, terutama dalam hal kebijakan regulasi maupun fasilitas pendukung walaupun berdampak kepada anggaran. Dukungan ini, sebagai upaya memperbaiki sistem dan manajemen penerapan pajak daerah dan retribusi daerah yang lebih memadai. Fraksi PKP Inbdonesia meyakini bahwa bila diperkuat dengan kebijakan regulasi dan fasilitas pendukung, maka dapat menekan atau meminimalisir tingkat kebocoran yang selama ini terjadi. (vicky da gomez)

Foto: Meak Laurentius, anggota Fraksi PKP Indonesia.