JAKARTA – Masih maraknya upaya kriminalisasi terhadap kepala daerah, tampaknya membuat Presiden Joko Widodo sebal. Kemarin, dia mengumpulkan seluruh Kapolda dan Kajati se-Indonesia di Istana Negara. Presiden kembali meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengkriminalisasi kepala daerah atas kebijakan yang diambil.
Saat berbicara kemarin, mimik muka Jokowi tampak serius. ’’Kita sudah pontang-panting melakukan terobosan-terobosan, baik deregulasi ekonomi maupun amnesty pajak,’’ ucapnya.
Menurut dia, berbagai jurus untuk bisa mendorong tumbuhnya perekonomian sudah dikeluarkan oleh pemerintah.
’’Namun, kalau tidak ada support dari jajaran di daerah, baik pemda, kejari, kejati, polresta, polda, ya tidak jalan,’’ lanjut Jokowi dengan nada kecewa.
Jokowi menuturkan, ada lima hal yang sudah sejak tahun lalu sudah dia minta kepada Kapolda dan Kajari. Seluruhnya menyangkut penegakan hukum dan kebijakan pemerintah daerah.
Pertama, kebijakan atau diskresi yang diambil kepala daerah jangan sampai dipidanakan. Hal yang sama juga harus diterapkan pada tindakan administrasi pemerintahan.
’Tolong dibedakan. Mana yang niat nyuri, mana yang niat nyolong, mana yang itu tindakan administrasi,’’ ujar mantan pngusaha meubel itu.
Ketiga, terkait dengan kerugian negara yang dinyatakan BPK, masih ada waktu 60 hari untuk memperbaiki atau bahkan mengembalikan. Berikutnya, kerugian negara harus konkret.
Terakhir, kasus-kasus tersebut tidak diekspos berlebihan sebelum sampai ke ranah penuntutan. Sebab, belum tentu tersangka itu memang bersalah.
Selama setahun belakangan, Jokowi mengaku mendengar sejumlah keluhan dari bupati, wali kota, maupun gubernur berkaitan dengan upaya pemidanaan terhadap kepala daerah dan jajarannya.
“Nanti saya akan blak-blakan kalau sudah nggak ada media,” ucapnya menutup pengantar. Dia lalu kembali duduk tanpa mengucapkan salam. (jpg/jdz)
Foto : Presiden Jokowi