Kupang, mediantt.com – Kendati proses pemberhentian seorang Kepala Daerah tidak segampang membalikan telapak tangan, tapi gerakan menjatuhkan Bupati Lembata, Eliazer Yantji Sunur, terus dilakukan anak-anak Lembata yang bergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Lembata (Simpel). Aksi teranyar, Jumat (10/6), di Margasiswa PMKRI Kupang, Simpel meminta Mendagri segera mencopot Yance Sunur dari jabatannya karena terbukti menggunakan ijazah palsu. Tak hanya itu, Simpel juga mendesak Polda NTT agar segera menjadikan Yance Sunur sebagai tersangka.
Mimbar bebas Simpel di Markas PMKRI Jalan Soeharto 20 Kupang itu, menjadi tontonan umum. Para aktifis Simpel menggelar orasi secara bergantian. Salah satu poin pentingnya, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mencopot Eliazer Yentji Sunur dari jabatannya sebagai Bupati Lembata.
Koordinator Umum Simpel, Igo Halimaking, mengatakan, aksi ini dilakukan karena mereka prihatin dengan kondisi Lembata yang dipimpin seorang bupati yang diduga kuat memiliki Ijazah Sarjana Teknik palsu.
Aksi ini juga sejalan dengan kesimpulan kerja Panita Khusus (Pansus) DPRD Lembata tentang ijazah Palsu Bupati Lembata, bahwa Eliazer Yentji Sunur selama ini telah melakukan pembohongan publik karena menggunakan ijazah palsu.
Dalam aksi itu, Simpel menyebarkan pernyataan sikap, yang antara lain, mendesak Gubernur NTT segera bersurat kepada Mendagri agar segera mencopot Eliazer Yentji Sunur dari jabatannya sebagai Bupati Lembaa; Mendesak Menristek Dikti untuk membentuk tim investigasi ke Universitas Krisnadwipayana untuk melakukan verifikasi atas keabsahan jiazah Eliazer Yentji Sunur.
Selain itu, mendesak Kapolda NTT untuk secepatnya menetapkan Eliazer Yentji Sunur sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu yang tidak diakui negara. Juga, memberikan peringatakan kepada Kapolda agar tidak ada alasan untuk mengeluarkan SP3 atas kasus ini karena Pansus DPRD Lembata telah menemukan bukti-bukti yang cukup kuat dan sudah diserahkan kepada Polda NTT.
Selain menggelar mimbar bebas, Simpel juga menyurati Ombudsman NTT di Kupang agar bisa ikut mengawal proses hukum yang sedang ditangani Polda NTT. (che/jdz)
Foto : Bupati Lembata, Eliaser Yantji Sunur, yang diduga menggunakan ijazah palsu.