Evaluasi Laporan Bessi, Kejati NTT Akan Ambil Sikap

by -153 views

Kupang, mediantt.com – Kejaksaan Tinggi ( Kejati) NTT segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi jual beli aset negara PT Sagared oleh Fransisco Bessi khusus tahun 2012-2014.

Kajati NTT, John W. Purba kepada wartawan, Senin (2/5) mengaku pihaknya segera melakukan evaluasi terkait laporan dugaan korupsi jual beli Aset negara PT Sagared tahun 2012-2014 lalu.

Sebelum melakukan evaluasi, kata Purba, tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah memeriksa Fransisco Bessi sebanyak dua kali di Kejati NTT. “Kami segera tindaklanjuti laporannya untuk dilakukan evaluasi. Kami juga sudah periksa lagi Fransisco,” kata Purba.

Menurut Purba, Fransisco harus melampirkan bukti-bukti serta mampu membuktikan kebenaran laporan darinya terkait dugaan korupsi PT Sagared tahun 2012-2014.

Kata Purba, setelah dilakukan evaluasi dari laporan itu, maka Kejati NTT akan mengambil sikap terhadap laporan itu. “Kami tidak akan main-main dalam mengungkap tuntas kasus itu jika laporan itu benar adanya. Saya mau bilang jika kami tidak main-main dalam usut tuntas kaaus itu,” tegas Purba.

Disinggung jika Fransisco tidak mampu membuktikan laporan tersebut, Kajati NTT mengatakan bahwa nanti akan dilihat dan akan ada langkah berikutnya terhadap pelapor (Fransisco).

“Jika tidak mampu buktikan laporan serta tudingannya maka kami akan ambil sikap soal dirinya,”ungkap Purba.

Ia menambahkan, kasus dugaan korupsi jual beli aset negara kemungkinan akan ada tersangka baru selain Mantan jaksa Kejati NTT, Djami Rotu Lede dan Paul Watang salah satu pengusaha di Kota Kupang.

“Pasti akan ada tersangka baru selain djami rotu dan paul watang,”terang Purba. (che)

Foto: John W. Purba, SH, MH