Waspadai Curas, Polres Kupang Kota Tangkap Empat Pelaku

by -149 views

Kupang, mediantt.com – Modus kekerasan di Kota Kupang mulai berubah cara. Saat ini model pencurian baru dengan menggunakan kekerasan (curas). Kasus terbaru, dua korban yang baru turun dari kapal Bukit Siguntang di Pelabuhan tenau, menjadi korban pencurian dengan kekerasan itu. Pelakunya enam orang, dan empat orang sudah berhasil ditangkap oleh Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota, di tempat berbeda.Dua orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Keterangan yang dihimpun mediantt.com, Senin (25/4), dalam menjalankan aksinya, para pelaku curas menggunakan jasa mobil rental yang disewa. Ketika melakukan aksinya, kawanan pelaku curas itu bersama-sama menumpang mobil rental. Aksi curas itu terjadi Jumat (22/4) sekitar pukul 21.00.

“Empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan di beberapa tempat berbeda. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, kepada wartawan Senin (25/4).

Menurut Didik, akibat ulah para pelaku curas, dua orang korban, masing-masing, Ongky Yosafat Tulomak, (24), warga Jalan Timor Raya, Baubau, Kabupaten Kupang dan Jonisius Bau, (19), warga Betun, Kabupaten Malaka, mengalami kerugian material serta trauma karena kedua korban disekap di atas mobil rental serta ditutup matanya pakai kain sebelum tas keduanya dirampas.

Didik menjelaskan, kedua korban baru saja turun dari kapal penyeberangan, Bukit Siguntang di Pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak. Saat menunggu jemputan, tiba- tiba para pelaku yang berjumlah enam orang mendekati kedua korban sambil menarik paksa dan menaikkan keduanya ke atas mobil rental.

Ketika ditarik paksa naik ke atas mobil rental, lanjut Didik, kedua pelaku berusaha menolak dengan memberikan perlawanan. Namun karena kalah fisik dan jumlah, maka kedua korban tak bisa berbuat banyak. Selain menarik paksa kedua korban, para pelaku juga memberikan ancaman sehingga korban hanya menuruti apa yang dikatakan pelaku.

Para pelaku juga menawarkan tarif angkutan senilai Rp 20.000 per orang dengan tujuan terminal Kupang. Namun, saat dalam perjalanan dari Pelabuhan Tenau ke terminal Kupang, para pelaku kemudian mengubah tarif angkutan yang sudah disepakati Rp 20.000 menjadi Rp 2 juta per orang.

“Ketika tarif angkutan diubah dari harga sebelumnya Rp 20.000 menjadi Rp 2 juta per orang, kedua korban dengan mata tertutup mengaku tak sanggup membayar tarif tersebut. Karena itu, para pelaku kemudian menurunkan kedua korban dalam kondisi mata tertutup di Jalan Timor Raya atau persisnya di samping Hotel Aston lalu para pelaku melarikan diri,” kata Didik.

Akan tetapi, salah satu korban curas, Ongky Yosafat Tulomak sempat mencatat plat nomor mobil yang ditumpangi. Mobil yang ditumpangi itu diketahui merk Toyota Avanza dengan nomor polisi DD 1262 WG. Setelah kedua korban turun dan memeriksa tas bawaan masing-masing, ternyata seluruh isinya sudah dirampas para pelaku. Barang-barang yang dirampas yakni  dompet yang berisikan uang Rp 2,6 juta, satu buah handphone (HP) merk Samsung Duos dan satu buah HP merk Nokia Asa 205.

Kedua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kelapa Lima. Setelah melakukan koordinasi antara tim Buser Polsek Kelapa Lima dan tim Buser Polres Kupang Kota, empat pelaku sudah diamankan di Mapolresta Sabtu (23/4) sektar pukul 03.00 dini hari. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Keempat pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancama nhukuman tujuh tahun penjara.(che)

Foto: AKP Didik Kurnianto, SIK