Soe, mediantt.com – Ribuan warga Desa Poli, Kecamatan Santian, TTS, yang sudah siap menggelar Pilkades serentak, harus kecewa. Sebab, tanpa alasan yang jelas, Pilkades itu dibatalkan. Tapi warga nekad menggelar pikades dengan menggunakan batu sebagai pengganti surat suara untuk menyalurkan aspirasinya. Hasilnya pun sudah ada, jadi jika hasil ini tidak diakomodir, maka mereka mengancam pindah kewarganegaraan ke Timor Leste.
Kekecewaan warga itu dipicu oleh surat pembatalan yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TTS tanpa alasan yang jelas. Buntutnya, ribuan warga pemilih di Desa Poli, terpaksa melaksanakan proses pemilihan kepala desa hanya menggunakan batu sebagai pengganti surat suara di tempat pemungutan suara.
Warga Desa Poli, Medan Tanaem, kepada wartawan Selasa (19/4), mengatakan, proses pemilihan kepala desa yang dilakukan secara manual ini ternyata figur kepala desa dengan nomor urut satu atas nama Lambertus Afi, menang telak dengan jumlah batu sebagai pengganti surat suara sebanyak 1.571 batu, sedangkan kandidat calon kades nomor urut dua, Soleman Tahun, hanya mendapat 65 suara sesuai jumlah batu yang diberikan oleh pemilih.
Usai melakukan perhitungan suara, panitia melakukan rekapitulasi jumlah suara dan berencana menyerahkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Timor Tengah Selatan. Warga pun mendesak proses pemilihan kepala Desa Poli secara manual itu harus diakomodir, jika tidak mereka akan beralih kewarganegaraan ke Timor Leste.
“Jika hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang menggunakan batu tiu tidak di akomodir oleh pemerintah, maka kami akan bergabung dengan Negara Timor Leste (Tiles),“ begitu ancaman warga seperti dikutip Medan.
Hingga berita ini tayang, pemerintah daerah Timor Tengah Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait pembatalan Desa Poli agar tida ikut dalam pilkades serentak di wilayah itu. (che)
Foto : Ilustrasi