Ende, mediantt.com-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menggelar demonstrasi menyikapi berbagai persoalan di Kabupaten Ende. Salah satu persoalan adalah janji kampanye anti tambang oleh Bupati Ende Marsel Petu saat sebelum menjabat.
PMKRI menilai kepentingan Bupati Marsel sudah terpenuhi, namun janji-janji politiknya belum terealisasi. Karenanya para mahasiswa berharap Bupati Ende tidak sekedar bermanis mulut tetapi memenuhi hak-hak rakyat.
“Bupati Marsel yang kami hormati. Ingat akan janji-janji bapak saat kampanye. Bapak berjanji mencabut ijin tambang pasir besi Nangaba tetapi sampai saat ini tidak terealisasi,” tegas Bastian Bata, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) dalam orasinya.
Bastian mengungkapkan, Bupati Marsel saat ini sedang berdiam diri dengan janji-janji politiknya, termasuk masalah pertambangan pasir besi Nangaba yang menjadi polemik di lingkungan masyarakat.
Ia mendesak Bupati Ende untuk segera melakukan pencabutan usaha pertambangan di Nangaba.
“Ini untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan kami. Jadi, kami minta agar bapak Bupati lakukan pemcabutan,” tegas Germas Bastian.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMKRI Ende, Yohanes Sinding mengatakan, euforia Pemda Ende dalam dua tahun masa kepemerintahan hanya diatas kertas. Padahal fakta pembangunan di daerah boleh dikatakan nol persen.
Sinding menjelaskan seperti halnya janji kempanye Bupati Marsel dan juga penerapan visi dan misi Bupati dan Wakill Bupati selama masa kepemimpinan yang tidak berjalan baik.
“Masyarakat menjadi korban politik. Komitmen Bupati Ende hanya diatas kertas. Selama dua tahun memimpin tidak ada perubahan yang sigifikan. Ini adalah penipuan terhadap masyarakat termasuk dengan janji cabut usaha tambang,” kata Sekjen Sinding.
Para mahasiswa ini juga mengevaluasi kinerja badan eksekutif dan legislatif di lingkup Kabupaten Ende. Termasuk dengan janji-janji para politik di daerah.
Demontrasi juga dilakukan di DPRD Ende. Mereka meminta sikap para anggota dewan untuk mendesak Bupati mencabut usaha ijin tambang. Para aktivis tersebut diterima oleh Ketua DPRD Ende, Herman Yosep Wadhi.
Ketua DPRD Ende mengakui status tambang pasir besi Nangaba yang belum dicabut oleh Bupati. Ia mengatakan DPR dan masyarakat membutuhkan legal standing terkait tambang pasir besi.
“Sebagian kewenangani-kewenangan juga diambil alih oleh Provinsi. Kita butuh legal standing.”Ujar Herman Wadhi.
Terkait pencabutan, pihaknya berharap Bupati melakukan secepatnya. Pihak DPR juga akan berupaya untuk mendesak melakukan pencabutan. (ain bala)
Foto : Presidium Germas PMKRI Ende, Bastian Bata sedang berorasi di depan kantor Bupati Ende (ian bala)