Beberapa Menit Nongol di Kejari Kupang, Beni Sain ‘Kabur’ Lewat Belakang

by -134 views

Kupang, mediantt.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang, Isack Benny Sain, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kupang, setelah dua kali mangkir. Beberapa menit saja ada di ruang Kasi Intel Kejari Kupang, Dedi Irawan, Benny Sain langsung kabur melalui pintu belakang. Kuat dugaan, Benny Sain menghindar dari wartawan.

Pantauan mediantt.com, Selasa (19/4), Kepala Dinas PU Kota Kupang, Isack Benny Sain mendatangi kantor Kejari Kupang melalui pintu belakang. Setelah beberapa menit di dalam ruang Kasi Intel Kejari Kupang, Dedi Irawan, Benny keluar dan buru-buru meninggalkan kantor Kejari Kupang, bahkan pergi melalui pintu belakang. Benny mendatangi Kantor Kejari Kupang melalui pintu belakang karena diduga takut dilihat oleh wartawan.

Benny mengaku memenuhi panggilan penyidik Kejari Kupang terkait mangkraknya sejumlah proyek fisik tahun 2015 yang baru selesai dikerjakan tahun 2016. Namun, Benny batal diperiksa. Benny mengaku datang ke kantor Kejari Kupang untuk meminta izin.

“Saya datang untuk minta izin ke luar daerah dulu. Jadi, saya akan datang lagi pada hari Jumat,” kata Benny.

Kasi Intel Kejari Kupang, Dedi Irawan ketika dikonfirmasi wartawan menegaskan, pihaknya memanggil Kepala Dinas PU Kota Kupang untuk diperiksa terkait adanya indikasi dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tanggul Kuanfau, pengerjaan jalan hotmix di Kecamatan Oebobo, Maulafa dan Alak.

“Kita sudah layangkan panggilan ke Pa Benny untuk dimintai keterangan terkait perkembangan sejumlah proyek fisik di Kota Kupang. Tapi dia (Beny) datang hanya untuk minta izin berangkat ke Surabaya. Karena itu, pemeriksaan belum bisa kita lakukan,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengagendakan ulang untuk memanggil Kadis PU Kota Kupang setelah kembali dari Surabaya. “Kita akan agendakan lagi untuk periksa dia kalau sudah kembali ke Kupang,” kata Dedi. (che)

Foto: Benny Sain.