Oknum Polisi Aniaya Warga Boanawa di Mapolres Ende

by -152 views

Ende, mediantt.com – Tindakan tak manusiawi oknum polisi kembali terjadi di Ende. Artisto Kurniawan D Paty (25), Warga Boanawa, Kecamatan Ende Selatan, yang dipaksa menjadi tahanan di Polres Ende, dianiaya okum polisi di Mapolres Ende, Kamis (14/4).

Kasus ini baru terbongkar setelah keluarga korban meminta bantuan LSM Pusat Advokasi Masyarakat (Pusam) Indonesia pada Sabtu (16/4). Sebelumnya, keluarga korban telah berupaya membuat laporan kasus penganiayaan oleh oknum polisi kepada Provos namun tidak diterima dengan alasan tidak jelas.

Anehnya lagi, korban dianiaya di tahanan Markas Polres Ende sementara korban bukan sebagai seorang tahanan. Diduga korban ditarik paksa oleh oknum polisi kemudian dianiaya di tahanan. “Ini main hakim sendiri oleh oknum polisi. Kok bisa, polisi aniaya tahanan sementara dia (korban) bukan seorang tahanan. Kan tidak ada surat perintah penangkapan dan surat tahanan dari polisi,” kritik Sekjen Pusam Indonesia, Oscar Vigator kepada wartawan di Ende, Sabtu (16/4).

Oscar menegaskan, oknum polisi tersebut mesti diproses secara hukum karena tindakan yang dilakukan di luar prosedur. Selain itu, ditegaskan agar pihak kepolisian tidak semena-mena menindak tahanan atau siapapun warga Indonesia dengan kekerasan fisik.

“Ini sudah bentuk kejahatan. Kita harapkan agar proses kasus ini terus dilakukan karena ini sudah tidak layak,” katanya.

Sementara Polres Ende belum mendapat laporan atas tahanan korban penganiayaan tersebut. Karena belum ada surat perintah penahanan.  Waka Polres Ende, Kompol Ketut Wiyasa ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya mengaku belum menandatangani surat perintah penangkapan terhadap korban. “Saya belum tanda tangan surat itu,” ujar Waka Polres Ketut Wiyasa.

Ia mengatakan, jika dibuktikan oknum anggota polisi melakukan penganiayaan maka akan diproses secara hukum yang berlaku. “Maka kami sampaikan agar tidak main hakim sendiri termasuk anggota. Kalau terbukti maka akan diproses secara hukum,” tegas Ketut Wiyasa.

Pantauan media, korban terbaring di Klinik Polres Ende dengan keadaan tak berdaya. Sejumlah wartawan hendak berkunjung ke klinik tetapi dihalau oleh seorang polisi yang ditugaskan sebagai penjaga. Awak media hanya melihat dari luar klinik dan tidak dapat mengambil gambar. (ian bala)

Foto : Ilustrasi