Gapensi Ingatkan DPRD Sikka Tidak Intervensi Proyek

by -169 views

Maumere, mediantt.com – Menjelang peluncuran proyek-proyek jasa dan konstruksi untuk tahun 2016, BPC Gapensi Kabupaten Sikka mengeluarkan pernyataan yang menantang. Asosiasi ini meminta agar lembaga DPRD Sikka tidak mengintervensi pelaksanaan teknis proyek-proyek.

Seruan ini disampaikan Ketua dan Sekretaris BPC Gapensi Sikka Frans Seles dan Paulus Papo Belang saat konferensi pers dan diskusi terbatas di Sekretariat Gapensi Jalan Gajah Mada Lorong Kadarwati, Kelurahan Madawat, Kamis (14/4).

Pernyataan keras ini berangkat dari pengalaman terhadap proyek-proyek yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Sikka tahun lalu, yang menyebutkan bahwa waktu itu ada saja oknum anggota DPRD yang mengintervensi kewenangan pejabat lelang, di antaranya menunjuk kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek pokir.

“Teman-teman juga tahu bagaimana kasus proyek di Wairklau dan juga di hutan lindung. Di Wairklau, pejabat lelang sudah menetapkan pemenang, tahu-tahunya oknum anggota DPRD menunjuk kontraktor lain. Begitu juga (proyek) hutan lindung, pejabat lelang sudah tetapkan kontraktor, lalu karena hubungan yang kurang harmonis dengan oknum anggota DPRD pemilik pokir, akhirnya oknum tersebut menunjuk kontraktor lain. Sekarang yang di hutan lindung jadi masalah karena tidak ada surat perintah memulainya pekerjaan,” papar Paulus Papo Belang.

Proyek-proyek yang bersumber dari pokir, terang Belang, sebenarnya merupakan kebijakan yang baik adanya, karena proyek-proyek ini bisa mengakomodir aspirasi masyarakat yang tidak tertampung melalui proses Musrenbang. Namun dengan kebijakan yang baik ini, mestinya anggota DPRD Sikka tidak mengintervensi kewenangan pejabat lelang. Akibat dari intervensi oknum anggota DPRD Sikka, maka tidak ada persaingan yang sehat antara para rekanan.

Sekarang ini, kata dia, proyek-proyek pokir belum diluncurkan, tetapi sudah mulai ada gelagat yang kurang bagus soal intervensi. Indikasinya dapat dilihat dari banyaknya rekanan yang mengganti sub bidang pekerjaan. Dicurigai pergantian sub bidang pekerjaan tersebut erat kaitannya dengan substansi pekerjaan dari pokir.

Selain itu, proyek yang bersumber dari dana pokir ini juga dimanfaatkan oleh pejabat lelang. Sering kali pejabat lelang beralasan bahwa pelaksana proyek pokir adalah rekanan yang sudah diamankan atau dititipkan anggota DPRD Sikka. Hemat dia, pejabat lelang sengaja beralasan demikian, bahkan dengan membawa-bawa nama anggota DPRD Sikka pemilik pokir, sehingga nantinya proyek tersebut dikasih kepada rekanan yang sifatnya adalah lingkaran kolusi dan nepotisme.

“Jadi tentang proyek pokir, teus trerang rekanan bingung, di satu sisi ada oknum anggota DPRD yang intervensi, di sisi lain ada juga pejabat lelang yang manfaatkan kondisi itu. Nah, kontraktor-kontraktor yang tidak punya relasi baik dengan anggota DPRD Sikka atau pejabat lelang pasti bakalan mati,” ungkap dia.

Kerja Profesional

Frans Seles dan Papo Belang juga menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Partai Nasdem Siflan Angi terkait kontraktor yang menjual nama Bupati dan Wakil Bupati Sikka. Keduanya meyakini tudingan itu adalah tidak benar. Karena itu keduanya sangat menyayangkan pernyataan Siflan Angi.

“Saya dengar melalui radio, Siflan Angi menyebut ada kontraktor yang jual nama Bupati dan Wakil Bupati. Terus terang kami sayangkan sekali pernyataan tersebut. Karena apa, kami sudah mengingatkan terus-menerus kepada semua anggota agar bekerja dengan profesional. Lagi pula kami tidak pernah mendapat informasi dari SKPD tentang hal ini,” tanggap Frans Seles.

Meski demikian, jika tudingan itu benar adanya, Frans Seles meminta pihak-pihak yang terusik dengan perilaku rekanan menjual nama Bupati dan Wabup Sikka untuk sama-sama membongkarnya.

Sebelumnya, dalam pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem terhadap LKPJ Akhir TA 2015, Siflan Angi menegaskan kepada semua pimpinan SKPD, Pokja dan PPK untuk tidka boleh terpengaruh dengan ulah oknum kontraktor yang menjual nama Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dewan, dan Anggota DPRD untuk meminta proyek di setiap SKPD.

“Temuan fraksi, oknum kontraktor antara lain Emil Soge, Sirilus Bajo yang pada minggu terakhir ini mintga proyek PL di Dinas Pertanian dan PU mengatasnakaman pejabat-pejabat,” ungkap Siflan Angi.

Terhadap ini, Papo Belang mengatakan bahwa yang namanya Sirilus Bajo adalah benar seorang kontraktor yang masih tergolong baru. Menurut Papo Belang, kontraktor ini hanya mendapatkan satu pekerjaan pada tahun lalu. Sementara yang namanya Emil Soge, menurut Papo Belang, tidak terdata sebagai kontraktor di Kabupaten Sikka. Menurut informasi yang berkembang, Emil Soge adalah seorang guru pada sebuah sekolah menengah atas di Kota Maumere.

Sama seperti Frans Seles, Papo Belang pun berkeyakinan tidak ada rekanan yang menjual nama pejabat seperti yang diutarakan Siflan Angi. Namun karena pernyataan ini sudah sampai ke ranah publik, maka rencananya pengurus Gapensi akan memanggil Sirilus Bajo untuk mengklarifikasi pernyataan Siflan. (vicky da gomez) 

Foto: Sekretaris BPC Gapensi Paulus Papo Belang