Propam Polda NTT Dalami Kasus Penipuan Casis

by -181 views

Kupang, mediantt.com – Propam Polda NTT sedang mendalami kasus penipuan casis bintara Polri atas nama Indriwan, yang melibatkan Bripka Hendra Yusuf. Saat ini, Propam Polda NTT sedang mendalami kasus ini.

Kepada wartawan, Kamis (7/4), Kabid Humas Polda NTT,  AKBP Jules Abraham Abast, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, terkait statusnya sebagai anggota polisi. Kini, tim penyidik Propam Polda NTT tengah mendalami kasus itu.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Bripka Hendra Yusuf, terkait laporan yang dilayangkan korban penipuan, Indriwan, yang berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya adalah saudara sepupu, sehingga keluarga hanya membuat satu laporan saja,” kata Abast.

Menurut dia, keluarga korban merasa sangat terpukul dengan kelakuan pelaku yang bukan saja telah menipu keluarganya sendiri, serta menyakiti dan menghianati keluarganya.

Ia mengatakan, penyidik Propam sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan keluarganya, serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang mendukung untuk melengkapi berkas perkara dari pelaku Bripka Hendra Yusuf.

“Bripka Hendra Yusuf akan dikenakan hukuman disiplin dan kode etik sesuai dengan berat ringannya hukuman dari pelaku. Intinya, kami akan memproses tegas anggota yang bermasalah dengan hukum, sehingga mereka tidak menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi,” tegas Abast.

Seperti diberitakan, Bripka Hendra Yusuf melakukan penipuan terhadap korban dan keluarganya dengan modus menjadikan korban anggota Casis Bintara Polri.

Namun kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk memeras keluarga korban yang berada di kampung, Manggarai Timur dengan nilai ratusan juta rupiah.

Bahkan korban pun tidak pernah mengikuti tes selama tahap seleksi, akan tetapi korban malah dikurung pada sebuah kamar kosong lantai 2 di asrama Polda NTT. Penyekapan itu berlangsung selama lima bulan, sejak September-Februari, disertai ancaman terhadap korban.
Keluarga korban yang merasa kesal dengan perbuatan pelaku kemudian melaporkannya ke Mapolda NTT. (che)

Foto: AKBP Jules Abraham Abast