Terlambat Kerja Puskesmas Oesapa, Kontraktor Segera Diperiksa

by -194 views

Kupang, mediantt.com – Karena terlambat mengerjakan proyek Puskesmas Oesapa, CV Indrayana akan diproses hukum. Saat ini, Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap kontraktor CV Indrayana.

“TP4D telah menjadwalkan untuk memeriksa kontraktor CV Indrayana karena keterlambatan pembangunan Puskesmas Oesapa,” kata Kasi Intel Kejari Kupang, Dedi Irawan kepada wartawan, Rabu (16/3).

Menurut Irawan, pemeriksaan itu terkait keterlambatan pekerjaan proyek Puskesmas Oesapa yang kini masih dibangun. Namun, saat ini, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena surat perintah belum ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kupang, Winarno.

“Kami sudah jadwalkan untuk periksa kontraktor CV Indrayana,“ kata Irawan.

Ia mengatakan, Puskesmas Oesapa yang terletak di RT 015, RW 06 itu seharusnya selesai dikerjakan pada 4 Desember 2015. Namun, selesai masa pekerjaan sampai dengan saat ini, belum selesai dikerjakan. Pembangunan Puskesmas senilai  Rp 2. 229.840.000 itu berasal dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum pada satuan Kerja Dinas Kesehatan Kota Kupang. Hal ini termuat dalam surat kontrak 440.870/1005.E/DINKES/VII/2014, tanggal kontrak 6 Juli 2015, dengan masa kerja 150 hari. Pekerjaan pembangunan Puskesmas Oesapa tersebut dimulai 6 Juli 2015 dan berakhir 4 Desember 2015.

Menurut dia, TP4D Kejari Kupang telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan dan Dinas PU Kota Kupang sebagai pelaksana proyek gedung puskesmas dan jalan raya yang tersebar di beberapa wilayah kelurahan di Kota Kupang.

Ia juga menjelaskan, untuk proyek pembangunan tanggul di Kuanfau dan proyek pembangunan gedung sekolah, pemilik dan pelaksana proyek telah diperiksa. Namun siapa-siapa yang diperiksa, Kasi Intel masih merahasiakan hasil pemeriksaan dan oknum tersebut.

Akan tetapi, jelas dia, dari hasil pemeriksaan TP4D, telah terjadi kekurangan dalam pengerjaan proyek itu. Karena itu, tim TP4D menjadwalkan untuk turun lagi memeriksa proyek fisik yang terlambat penyelesaiannya untuk mengetahui sejauh mana progresnya.

“Jika dalam pemeriksaan tim TP4Dditemukan ada kejanggalan, proses penyelidikan yang sudah dilakukan TP4D itu akan ditindaklanjuti ke penyidikan,” ujarnya.

Ia berharap, seluruh proyek yang sudah dikerjakan bisa selesai sesuai kontrak. Namun, jika proyek tersebut tidak selesai, maka tentunya pembayaran harus disesuaikan dengan progres di lapangan. (che)